Keterangan foto Tersangka Sunardi diapit kedua korban Yukie (kiri) dan Heryanto (kanan) setelah mediasi di Mapolda Kepri Rabu 10/1/2024
Telegrapnews.com- Tiga korban kasus penipuan proyek pengadaan Rumah Susun (Rusun) Polres Lingga yaitu Heryanto (43) Yukie (43) dan Sahan (43) tampaknya dapat tersenyum lega, pasalnya kasus penipuan yang dilaporkannya empat tahun lalu menunjukkan titik terang penyelesaian.
Bermula dari undangan yang diterima korban Yukie dan Heryanto untuk datang ke Mapolda Kepri Rabu 10/1/2024. Undangan tersebut dimaksudkan untuk mediasi dengan tersangka Sunardi (43) yang difasilitasi Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak Dir (Dirkrimum), kasus yang begitu lama kami tunggu akhirnya ada titik terang penyelesaian,” kata Yukie yang diaminkan Heryanto.
Pria asal Kabupaten Lingga tersebut menjelaskan, dirinya sempat sangat frustasi menghadapi kasus ini. Sejak dilaporkan tahun 2020 lalu banyak waktu, tenaga, fikiran dan biaya yang tersita. Dengan pemahaman hukum ya g sangat dangkal, dirinya sempat pula harus berurusan dengan kepolisian Mabes Polri karena adanya pengaduan masyarakat (Dimas) yang melaporkan dirinya terkait kasus penipuan tersebut.
“Abang bisa bayangkan, saya sekolah tak tinggi. Kerja saya pandainya cuma buat mebel, kusen. Itu yang saya geluti sepanjang hidup saya, maklumlah kami ini orang dusun, manalah faham sangat soal hukum, dari kasus ini saya sampai di adukan ke Mabes Polri oleh tersangka Sunardi, tapi itu sudahlah, sudah selesai, kita mau semua baik-baik saja, bisa usaha lagi dan terima kasih kepada bapak Dir karena masih mau memperhatikan kami masyarakat kecil ini,” tuturnya.
Senada dengan Yukie, Heryanto yang juga korban dalam kasus ini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dirkrimum Polda Kepri. Ia yang berprofesional sebagai pedagang klontong dan bahan bangunan nyaris putus asa menghadapi kasus yang berjalan cukup lama ini. Selain waktu dan biaya yang tersita, dirinya hampir tidak mampu lagi mengatasi persoalan ini.
“Ternyata berperkara itu mahal ya bang, waktu habis, tenaga habis, biaya pun banyak habis. Mana waktu itu Covid, hampir tak bisa dagang saya. Tapi untuk lah Pak Dir mau bantu kita,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Untuk itu dirinya berharap tersangka Sunardi dapat menepati komitmennya setelah melakukan mediasi.
“Harapan kita saudara Sunardi komitlah, pak Dir tadi kasih waktu 1 bulan 1 hari agar dia bisa laksanakan komitmennya. Tujuan kita diundang kan itu, biar semua sama-sama enak. Dia ( Sunardi ) enak, kita enak bisa usaha lagi, “ujarnya.
Sayangnya tersangka Sunardi saat ditemui di pelataran parkir depan Mesjid Al-Halim Mapolda Kepri enggan memberikan keterangan.
“Tanya sama Humas saja ya, nanti ada waktu kita ketemu,” katanya sambil berlalu. (*)