Headline

Sempat Diwarnai Protes, Eksekusi Pembongkaran di RW 16 Tembesi Tower Tetap Berlanjut

Telegrapnews.com, Batam – Sempat diwarnai protes, eksekusi bangunan rumah di RW 16 KampungTembesi Tower, Sagulung, Batam, Rabu (8/1/2024) siang berjalan lancar.

Sekitar 184 rumah yang bertahan di atas lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur (TPM), satu persatu dirobohkan.

Proses perobohan diawali dengan pengosongan bangunan. Sekitar 1.440 personil Tim Terpadu Kota Batam mengeluarkan barang-barang di dalam rumah.

Sekitar 1.440 personil gabungan dikerahkan Tim Terpadu untuk eksekusi pembongkaran rumah di RW 16 Tembesi Tower (foto dr)

Sempat adu mulut terjadi antara pemilik rumah dengan petugas. Pemilik rumah beralasan mereka belum mendapat rumah kontrakan, dia minta waktu untuk pengosongan rumah. Pemilik pun mengunci pintu dari dalam.

Namun Tim Terpadu bersikukuh meminta pemilik rumah membuka pintu. Tim Terpadu beralasan, surat perintah bongkar sudah dilayangkan seminggu sebelumnya.

Karena kalah jumlah, akhirnya pemilik pasrah. Pintu pun dibuka, dan petugas mengeluarkan isi rumahnya.

Pantaua telegrapnews.com, rata-rata penghuni rumah sudah pasrah dengan eksekusi itu. Mereka membiarkan personil tim mengeluarkan barangnya.

Ketua RW 16, Fakrudin menyebutkan, mereka punya alasan kuat tidak mau pindah.

“Kami mendapat SK dari Wali Kota Batam dan izin prinsip dari Pemko Batam untuk menggunakan lahan. Sebagai bukti izin dari Pemko Batam, dana APBD untuk betonisasi jalan serta bangunan masjid berdiri di sini,” kata Fakrudin kepada wartawan.

Disebutkan, pihaknya juga sedang menggugat di PTUN soal lahan Tembesi Tower ini.

“Sidang PTUN sudah jalan tiga kali. Ini yang membuat kami tidak mau keluar,” ujarnya lagi.

Tanggapan PT Tanjung Piayu Makmur

Koordinator Tim Pembebasan PT TPM, Eka Teguh Kurniawan, menyebutkan PTUN Batam sebelumnya sudah menetapkan lahan ini milik PT Tanjung Piayu Makmur.

“Alasan inilah yang membuat kami meminta Tim Terpadu mengosongkan lahan,” ujar Eka.

Sebelum pengosongan pihaknya melalui Tim Terpadu sudah melakukan mediasi, memberikan Surat Peringatan 1 hingga 3.

“Namun semua itu tidak diindahkan oleh sebagian warga,” ucap Eka lagi.

Keputusan untuk pembongkaran telah disepakati pada Desember 2024, setelah sejumlah opsi kompensasi ditawarkan kepada warga.

“Berbagai langkah mediasi sudah dilakukan. Hingga saat ini sebanyak 64 persen warga telah setuju di relokasi ke kawasan Nongsa. Sisanya, sekitar 36 persen, masih bertahan,” kata Eka.

PT TPM memberikan beberapa opsi kompensasi kepada warga yang terdampak. Mereka dapat memilih lahan kavling di kawasan Nongsa, menerima uang tunai sesuai nilai aset yang dimiliki, atau mendapatkan rumah siap huni dengan nilai aset yang setara.

“Warga juga memiliki pilihan untuk menggabungkan ketiga opsi tersebut, asalkan nilai aset mereka memenuhi persyaratan,” ucap Eka saat konferensi pers dengan sejumlah awak media, Selasa (7/1/2025).

Untuk mempermudah proses relokasi, PT TPM menyediakan truk untuk membantu mengangkut barang-barang milik warga ke lokasi yang baru.

Pantauan di lokasi, penggusuran berlangsung lancar tanpa ada perlawanan berarti. Alat berat langsung bekerja untuk merobohkan bangunan yang sudah kosong. Sementara petugas gabungan melakukan pengawasan ketat untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Penulis: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

6 menit ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

45 menit ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

1 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago
  • Tanjung Pinang

Lebih Banyak dari Tahun Lalu! Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa Tanjungpinang Potong 18 Hewan Kurban Serentak!

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana haru dan penuh berkah menyelimuti halaman Masjid Jami Al-Jannatul Ma’wa yang…

2 hari ago
  • Bintan

Polres Bintan Kurban 10 Hewan Sekaligus di Idul Adha, Warga Ramai-ramai Serbu Daging Kurban

Telegrapnews.com, Bintan – Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H benar-benar terasa istimewa di Mapolres…

2 hari ago