Karimun

Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal: 3 Penumpang Masih Hilang

Telegrapnews.com, Batam – Kecelakaan kapal longboat yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terjadi di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (6/1/2025) pagi.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut membawa sembilan orang. Terdiri dari tujuh PMI nonprosedural dan dua awak kapal (ABK), termasuk nakhoda.

“Dugaan sementara, kapal tersebut digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Dari sembilan orang penumpang, enam ditemukan selamat, termasuk seorang ABK yang kini sudah diamankan di Mako Lanal Karimun,” kata Imam, Selasa (7/1).

Dari keterangan para korban selamat, tiga orang masih dinyatakan hilang, yakni nakhoda dan dua PMI, salah satunya anak di bawah umur. Kapal nahas itu diketahui baru saja membawa PMI dari Malaysia ke Karimun.

Fazzli, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima dari POCC Singapura. Lokasi kejadian berada di koordinat 01°06.83′ N 103°31.88′ E, timur laut Pulau Karimun Besar.

Sebanyak enam korban yang terapung di laut berhasil dievakuasi oleh kapal tanker Navi8 Guards yang melintas di area tersebut.

“Sejumlah enam orang ditemukan mengapung dan dievakuasi oleh kapal tanker yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Fazzli.

Upaya pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan tiga orang yang hilang. Pihak BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang memfasilitasi perjalanan ilegal tersebut. Proses pemulangan para korban ke daerah asal juga sedang direncanakan.

“Kami terus melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini. Operasi akan dilanjutkan hingga ditemukan titik terang,” tambah Fazzli.

Peristiwa ini menyoroti kembali risiko perjalanan ilegal yang kerap ditempuh para PMI demi mencari penghidupan di luar negeri.

Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku yang memfasilitasi pengiriman PMI nonprosedural untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ayo Disiplin Berkendara, Korlantas Polri akan Gelar Operasi ‘Patuh’ Serentak di Indonesia Mulai 26 Oktober 2026

Kepala Korlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin. F. Istimewa TelegrapNews.com- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri…

2 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Bersama Masyarakat, Rawat Lingkungan Lewat Green Policing

Polisi bersama warga gelar green policing. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol.…

5 jam ago
  • News Update

Polisi Amankan 3 Pelaku Terlibat Narkoba, 518 Gram Sabu dan 75 Ekstasi Beserta 6 Cartridge Etomidate Disita

Barang bukti yang diamankan polisi. F. Istimewa TelegrapNews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau…

9 jam ago
  • Ekonomi

Emas Kompak Turun di Pegadaian, Ini Daftarnya

Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas di laman Pegadaian , Jumat pukul…

10 jam ago
  • Batam

Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

BP Batam saat berdiskusi dengan Dewan Pers di Jakarta. F. Istimewa TelegrapNews.com— Badan Pengusahaan (BP)…

11 jam ago
  • Gaya Hidup

Dari Yoga hingga Donasi, Cara HARRIS Hotels Batam Dukung Penyintas Kanker

TelegrapNews.com – Kepedulian terhadap kanker payudara tak harus dimulai dari langkah besar. Empat properti HARRIS…

12 jam ago