Karimun

Kapal Longboat Tenggelam di Perairan Karimun, Diduga Angkut PMI Ilegal: 3 Penumpang Masih Hilang

Telegrapnews.com, Batam – Kecelakaan kapal longboat yang diduga mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal terjadi di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (6/1/2025) pagi.

Kepala Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa kapal tersebut membawa sembilan orang. Terdiri dari tujuh PMI nonprosedural dan dua awak kapal (ABK), termasuk nakhoda.

“Dugaan sementara, kapal tersebut digunakan untuk mengangkut PMI ilegal. Dari sembilan orang penumpang, enam ditemukan selamat, termasuk seorang ABK yang kini sudah diamankan di Mako Lanal Karimun,” kata Imam, Selasa (7/1).

Dari keterangan para korban selamat, tiga orang masih dinyatakan hilang, yakni nakhoda dan dua PMI, salah satunya anak di bawah umur. Kapal nahas itu diketahui baru saja membawa PMI dari Malaysia ke Karimun.

Fazzli, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima dari POCC Singapura. Lokasi kejadian berada di koordinat 01°06.83′ N 103°31.88′ E, timur laut Pulau Karimun Besar.

Sebanyak enam korban yang terapung di laut berhasil dievakuasi oleh kapal tanker Navi8 Guards yang melintas di area tersebut.

“Sejumlah enam orang ditemukan mengapung dan dievakuasi oleh kapal tanker yang kebetulan berada di sekitar lokasi kejadian,” ujar Fazzli.

Upaya pencarian masih terus dilakukan untuk menemukan tiga orang yang hilang. Pihak BP3MI Kepri telah berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Karimun untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelaku yang memfasilitasi perjalanan ilegal tersebut. Proses pemulangan para korban ke daerah asal juga sedang direncanakan.

“Kami terus melakukan pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kecelakaan ini. Operasi akan dilanjutkan hingga ditemukan titik terang,” tambah Fazzli.

Peristiwa ini menyoroti kembali risiko perjalanan ilegal yang kerap ditempuh para PMI demi mencari penghidupan di luar negeri.

Pemerintah diharapkan dapat memperketat pengawasan dan penindakan terhadap pelaku yang memfasilitasi pengiriman PMI nonprosedural untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Bareskrim Sebut Blackout di Sumatera karena Bencana Alam

Bareskrim Polri mengungkap hasil penyelidikan blackout Sumatera pada Jumat pekan lalu (22/5). Sejauh ini, polisi…

13 jam ago
  • Batam

Jalan Rusak di Atas Underpass Pelita Mulai Diperbaiki

Jalan rusak di atas terowongan pelita mulai diperbaiki. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP)…

2 hari ago
  • Kepri

Waka BGN dan Wakapolda Kepri Kawal Kasus Dugaan Penipuan atau Penggelapan SPPG MBG di Batam

Waka BGN dan Wakapolda Kepri saat memberikan keterangan pers di Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com…

2 hari ago
  • Nasional

Badan Geologi: Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Sinabung di Sumut

Gunung Sinabung di Tanah Karo, Sumatera Utara. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Geologi Kementerian Energi…

3 hari ago
  • Internasional

Trump Tegaskan Tolak Semua Pungutan di Selat Hormuz dan Janji Ambil Uranium Iran

Presiden AS Donald Trump. F Istimewa TelegrapNews.com - Presiden AS Donald Trump mengatakan, AS menentang…

3 hari ago
  • Kepri

Perkuat Profesionalisme di Era Digital, Polda Kepri Gelar Rakernis

Kapolda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri menghadiri Rakernis. F. istimewa TelegrapNews.com - Bidhumas Polda…

4 hari ago