More

    Sempat Viral Video Transaksi Narkoba, Manajemen Membantah dan Ternyata HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Simpan Narkoba di Brankas

    Pihak kepolian memasang police line di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam . f. Istimewa

    TelegrapNews.com– Penindakan dan penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam oleh Mabes Polri pada Senin (10/8/2026) kemarin mengingatkan publik pada viralnya sebuah video pada Juni lalu. Video tersebut dinarasikan sebagai dugaan transaksi narkoba. Bahkan muncul klaim dan dugaan para netizen yang menyebut video tersebut berlokasi di HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam.

    Setelah munculnya video itu. Banyak narasi berkembang di masyarakat. Terutama klub malam tersebut adalah tempat hiburan yang sarat dengan narkoba.

    Tetapi dengan cepat pihak manajemen melalui kuasa hukum HH Club Planet 3.0 Bistok Nadeak langsung menyampaikan bantahan. Ia menegaskan bahwa lokasi dalam video yang beredar tidak benar berada di area usaha kliennya.

    BACA JUGA:  Kejati Kepri Terbitkan Surat Eksekusi Terpidana Roliati, Belum Ditemukan, Siap Jadi DPO

    “Dengan ini kami menyatakan secara tegas bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak berada di tempat, ruangan, atau lokasi HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam,” ujar Bistok kepada media pada 24 Juni 2026.

    Bahkan ia dengan tegas saat itu menyebut narasi pasca beredarnya video itu yang menyeret nama usaha kliennya adalah tanpa dasar yang jelas.

    “Kami mendukung konten edukatif mengenai bahaya narkoba, tetapi jangan sampai mengaitkan lokasi usaha kami tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

    Meki hingga saat ini, Video yang beredar tersebut belum bisa dipastikan lokasinya. Tetapi publik saat ini tertuju kepada kasus besar yang tidak terbantahkan.

    BACA JUGA:  Pria Ditangkap Setelah Menjambret Kalung Bocah 6 Tahun di Batam, Motif untuk Lunasi Hutang

    HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam menurut warga adalah sarang narkoba. Bagaimana tidak, Mabes Polri langsung menyegel THM tersebut. Garis Polisi terpasang di berbagai pintu.

    Gongnya adalah polisi menyita sebuah brankas berisi barang haram ekstasi. “Banyak beredar kabar di Nagoya ini, bahwa memang itu adalah sarang narkoba,” ujar seorang warga saat dijumpai di Nagoya.

    Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya menyita sebuah brankas besar berisi ekstasi dari penggrebekan HH Club Planet.

    BACA JUGA:  Ditreskrimum Polda Kepri Tangkap Tiga Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Batam

    “Isinya ekstasi,” katanya kepada wartawan.

    Meski demikian, Eko belum merinci berapa banyak ekstasi yang ditemukan dalam brankas tersebut. Petugas saat ini masih terus melakukan pendaraan terkait barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

    Eko Hadi mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan tim gabungan dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully.

    Saat melakukan penindakan, petugas mengamankan 53 orang. Itu terdiri dari tersangka dan saksi.

    “Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan,” pungkasnya.(*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini