Kepri

Sengketa Pulau Tujuh Kian Panas, Babel Andalkan UU 27/2000, Kepri Klaim Bukti Sosial

Telegrapnews.com, Batam – Kisruh sengketa batas wilayah kembali mencuat. Kali ini bukan soal tambang atau jalur laut, tapi soal Pulau Tujuh – gugusan pulau yang selama ini tenang, kini jadi pusat ketegangan antara Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mantan Ketua DPRD Babel, Emron Pangkapi, mengklaim Pulau Tujuh yang berada di kawasan Desa Pekajang, Kabupaten Lingga, sejatinya merupakan wilayah sah milik Babel berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 2000. Ia bahkan menyerukan Presiden Prabowo Subianto untuk turun langsung menyelesaikan polemik ini.

“Pulau Tujuh sudah jelas masuk Babel berdasarkan peta lampiran UU. Tapi sekarang diklaim masuk Kepri. Ini preseden buruk. Presiden Prabowo harus turun tangan sebelum makin liar,” tegas Emron seperti dikutip babelpos, Selasa (24/6).

Tak main-main, Emron menyebut ada indikasi penetapan batas wilayah yang ‘negosiatif’, bukan berdasarkan hukum dan fakta geospasial. Bahkan, ia menyamakan kasus ini dengan kisruh batas wilayah Aceh yang sempat memicu gejolak.

Sementara itu, warga Pekajang angkat suara. Rajab (31), salah satu warga Desa Pekajang, menegaskan bahwa secara faktual, historis, dan administratif, wilayah tersebut adalah bagian dari Kabupaten Lingga, Kepri.

“Kami sudah lama merasakan kontribusi Kepri. Listrik, pendidikan, sinyal, dan sosial semua dibangun Kepri. Itu fakta, bukan klaim,” ujar Rajab dilansir Tribunbatam.id.

Alasan Klaim Babel

Namun, klaim Babel bukan tanpa dasar. Jarak dari Pulau Tujuh ke Pulau Bangka disebut lebih dekat daripada ke Singkep atau Lingga. Bahkan, sebelum Kepri dimekarkan, semua aktivitas administratif dilakukan oleh Kecamatan Belinyu di Babel. Penerbitan KTP, pelayanan camat, dan distribusi logistik semua dari sana.

Tapi warga Pekajang punya jawaban lain. “Kami memang dekat ke Bangka. Tapi bukankah sebagai bagian dari NKRI, kami bebas ke mana pun untuk berobat atau mencari rezeki?” ujar Rajab diplomatis.

Masalah makin rumit setelah Kemendagri menetapkan Pulau Tujuh sebagai bagian dari Kabupaten Lingga pada 2022. Babel menilai ini sebagai hasil “politik kompromi” yang mencederai keadilan administratif.

Konflik ini juga membongkar celah lama dalam proses pembentukan Kepri. Saat UU Babel disahkan pada 2000, Kepri justru molor hingga 2002 karena penolakan dari Riau dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Emron menyebut celah itu yang membuat Babel “kecolongan” Pulau Tujuh.

Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Kini, harapan masyarakat Babel tertumpu pada Presiden Prabowo. Mereka menuntut penyelesaian konstitusional, dan tak ingin warisan geografi nenek moyang dicaplok hanya karena dinamika politik pusat.

“Pulau Tujuh bukan sekadar tanah tak berpenghuni. Di sana ada warisan, sejarah, dan kebanggaan rakyat Babel. Ini bukan soal menang-kalah, ini soal keadilan,” pungkas Emron.

Sementara itu, Pemprov Kepri menegaskan akan tetap mempertahankan wilayahnya secara sah dan konstitusional. Konflik batas ini tampaknya belum akan selesai dalam waktu dekat. Presiden ditantang jadi penengah.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

6 Kasus Narkotika Diungkap dalam Seminggu, 11 Orang Ditetapkan Tersangka

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H memberikan keterangan.…

6 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Turun Rp31 Ribu per Gram di Akhir Pekan, Ini Daftar Lengkap Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam dipatok pada harga Rp 2.756.000…

7 jam ago
  • Batam

Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan Lewat Penguatan Budaya Literasi

Yayasan Sayang Anak Indonesia Kepri saat berkunjung ke BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Anggota/Deputi…

9 jam ago
  • Kepri

Meski Mengangguk di Depan Menolak di Belakang, PWI Kepri Tetap Hargai Keputusan Ady Pawenari Cs

PWI Pusat bertemu dengan pengurus PWI Kepri bersama dengan anggota KJK. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Buka Layanan Alokasi Lahan Reguler via LMS, Ini Syaratnya

BP Batam buka layanan alokasi lahan reguler. (ilustrasi) TelegrapNews.com - BP Batam terus memperkuat komitmennya…

1 hari ago
  • Batam

Ditpamobvit Bagikan 2.001 Bendera dan Sembako ke Warga Nongsa

Ditpamobvit Polda Kepri bagikam sembako dan bendera ke warga. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka…

1 hari ago