Sebanyak 43 pulau di Indonesia masih dalam sengketa (ilustrasi)
Telegrapnews.com, Batam – Peta Indonesia kembali diguncang! Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap fakta mengejutkan bahwa sebanyak 43 pulau di Indonesia masih dalam status sengketa.
Dari jumlah itu, 21 pulau diperebutkan di dalam satu provinsi, sementara 22 pulau lainnya diperebutkan antarprovinsi.
“Wilayah dengan sengketa antarprovinsi paling banyak itu ada di Kepulauan Riau (Kepri), sementara dalam provinsi terbanyak di Jawa Timur (Jatim),” ujar Bima dalam pernyataan resmi di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin (23/6/2025).
Sengketa wilayah bukan hal baru, namun jumlahnya yang cukup besar memicu kekhawatiran, terutama ketika sebagian besar pulau tersebut memiliki nilai ekonomi dan strategis tinggi. Penyebab utama sengketa adalah perbedaan pencatatan titik koordinat, penamaan wilayah yang tidak konsisten, hingga tumpang tindih klaim dengan dalih historis.
“Satu pihak sudah mendaftarkan titik koordinat, pihak lain belum. Kadang ada kesalahan pencatatan, tapi langsung disertai klaim historis. Hal ini bikin prosesnya jadi rumit,” terang Bima Arya.
Meski masih sengketa, menurut Bima, pengelolaan administratif sementara tetap dilakukan oleh provinsi tertentu sampai ada ketetapan hukum resmi dari pemerintah pusat. Namun, hal itu justru berpotensi menimbulkan gesekan antarwilayah dan menyulut konflik baru jika tidak ditangani serius.
Tak hanya itu, praktik jual beli pulau secara ilegal kembali mencuat! Beberapa pulau di kawasan Anambas, Kepri, ditemukan dipasarkan di situs internasional sebagai “private island for sale”.
Menanggapi isu sensitif tersebut, Wamendagri menegaskan sikap tegas pemerintah: “Tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dimiliki penuh oleh individu.”
Ia menambahkan bahwa konstitusi dan aturan agraria Indonesia tidak mengenal konsep kepemilikan pulau secara privat. Jika ada iklan atau praktik jual beli yang mengarah ke sana, hal itu ilegal dan bisa dipidana.
Isu ini memperkuat sinyal bahwa pengawasan dan penegakan hukum di wilayah pulau-pulau kecil dan terpencil perlu diperketat. Selain karena potensi konflik teritorial, banyak pulau menyimpan kekayaan alam dan posisi strategis yang rentan diklaim asing jika tak dijaga.
Akankah pemerintah pusat bergerak cepat menyelesaikan sengketa ini? Atau justru membiarkan bara konflik antarprovinsi terus menyala?
Editor: dr
Tamu undangan foto bersama dengan pengurus PWI Kepri yang sudah dilantik. F. Istimewa TelegrapNews.com -…
TelegrapNews.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau menunda penyerahan Anugerah Warta Marwah (AWM)…
Bentrokan dua kelompok kasus engketa lahan di Setokok Senin 14 September 2026 lalu. F. Istimewa…
Kapolda Kepri pimpin Sertiba PJU. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep…
Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…
Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…