Headline

Fakta Mengejutkan! 43 Pulau di Indonesia Masih Sengketa, Kepri Tertinggi, Jual-Beli Pulau Ilegal Marak Lagi!

Telegrapnews.com, Batam – Peta Indonesia kembali diguncang! Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap fakta mengejutkan bahwa sebanyak 43 pulau di Indonesia masih dalam status sengketa.

Dari jumlah itu, 21 pulau diperebutkan di dalam satu provinsi, sementara 22 pulau lainnya diperebutkan antarprovinsi.

“Wilayah dengan sengketa antarprovinsi paling banyak itu ada di Kepulauan Riau (Kepri), sementara dalam provinsi terbanyak di Jawa Timur (Jatim),” ujar Bima dalam pernyataan resmi di Kampus IPDN, Jatinangor, Sumedang, Senin (23/6/2025).

Sengketa wilayah bukan hal baru, namun jumlahnya yang cukup besar memicu kekhawatiran, terutama ketika sebagian besar pulau tersebut memiliki nilai ekonomi dan strategis tinggi. Penyebab utama sengketa adalah perbedaan pencatatan titik koordinat, penamaan wilayah yang tidak konsisten, hingga tumpang tindih klaim dengan dalih historis.

“Satu pihak sudah mendaftarkan titik koordinat, pihak lain belum. Kadang ada kesalahan pencatatan, tapi langsung disertai klaim historis. Hal ini bikin prosesnya jadi rumit,” terang Bima Arya.

Meski masih sengketa, menurut Bima, pengelolaan administratif sementara tetap dilakukan oleh provinsi tertentu sampai ada ketetapan hukum resmi dari pemerintah pusat. Namun, hal itu justru berpotensi menimbulkan gesekan antarwilayah dan menyulut konflik baru jika tidak ditangani serius.

Praktik Jual Beli Pulau

Tak hanya itu, praktik jual beli pulau secara ilegal kembali mencuat! Beberapa pulau di kawasan Anambas, Kepri, ditemukan dipasarkan di situs internasional sebagai “private island for sale”.

Menanggapi isu sensitif tersebut, Wamendagri menegaskan sikap tegas pemerintah: “Tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang boleh dimiliki penuh oleh individu.”

Ia menambahkan bahwa konstitusi dan aturan agraria Indonesia tidak mengenal konsep kepemilikan pulau secara privat. Jika ada iklan atau praktik jual beli yang mengarah ke sana, hal itu ilegal dan bisa dipidana.

Isu ini memperkuat sinyal bahwa pengawasan dan penegakan hukum di wilayah pulau-pulau kecil dan terpencil perlu diperketat. Selain karena potensi konflik teritorial, banyak pulau menyimpan kekayaan alam dan posisi strategis yang rentan diklaim asing jika tak dijaga.

Akankah pemerintah pusat bergerak cepat menyelesaikan sengketa ini? Atau justru membiarkan bara konflik antarprovinsi terus menyala?

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • News Update

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT Di Puskopkar

Pihak BP Batam rapat membicarakan masalah perpanjangan UWT di Perumahan puskopkar. F. Istimewa TelegrapNews.com- Persoalan…

8 jam ago
  • Batam

Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Buruh saat Perayaan May Day

Kabid Humas Polda Kepri memaikan helm kepada salah satu buruh saat perayaan May Day. F.…

8 jam ago
  • Kepri

Perayaan May Day Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda Tekankan Pentingnya Menjaga Stabilitas Daerah

Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…

1 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi Dan Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…

1 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Terima Perwakilan Buruh, Tekankan Kesepakatan untuk Menjaga Keamanan dan Iklim Investasi

Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…

1 hari ago
  • Internasional

Donald Trump Sebut Raja Charles III akan Bantu AS dalam Operasi Militer di Iran

Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…

2 hari ago