TelegrapNews.com – Fara Diba Balqis,Terdakwa penganiayaan terhadap honorer Pemko Batam, Kevina harus menelan pil pahit. Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya mengubah status tahanan Fara. Dari dulunya tahanan rumah menjadi tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Perubahan status penahanan itu berlaku sejak Selasa (7/7/2026) lalu. Ini dilakukan berdasarkan penetapan majelis hakim yang memeriksa perkara.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Gustian Juanda Putra. “Majelis hakim yang mengubah status penahanan sejak kemarin. Dasarnya adalah penetapan hakim,” ujarnya.
Gustian mengatakan, selama menjalani status tahanan rumah, Fara diketahui beberapa kali keluar dari rumahnya tanpa izin dari pihak yang berwenang padahal masih dalam proses persidangan.
Hal tersebut juga disampaikan majelis hakim saat persidangan. Terdakwa Fara diduga kerap meninggalkan rumah tanpa izin. Bahkan aktivitas terdakwa sempat beredar di Medsos yang akhirnya pihak korban mengadu ke Pengadilan Negeri Batam.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Fandi Ahmad menyampaikan keberatan kepada majelis hakim terkait status tahanan rumah terhadap Fara. Alasannya terdakwa masih bebas beraktivitas di luar rumah, bahkan bekerja dan berkumpul dengan teman-temannya.
Keberatan itu menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim memutuskan mencabut status tahanan rumah dan memerintahkan terdakwa menjalani penahanan di rutan selama proses hukum berlangsung.(*)
PGT Bersama Astindo Indonesia. F. Istimewa Telegrapnews.com - Penang Global Tourism (PGT), bekerja sama dengan…
Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora f. Dok Polda Kepri telegrapNews.com - Direktur Reserse Kriminal…
Ilustrasi emas Antam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…
Ilustrasi belanja di Panbil mall. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menyambut akhir tahun, Panbil Mall menghadirkan…
Polisi menyalurkan bantuan air bersih ke warga Sambau. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan…
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. F. Istimewa TelegrapNews.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…