Featured

Setelah Tewaskan Pekerja di Pelalawan, BBKSDA Riau Berhasil Tangkap Harimau Sumatera

Telegrapnews.com, Riau – Seekor harimau Sumatera berhasil masuk ke dalam perangkap yang dipasang oleh petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau setelah menyebabkan kematian seorang pekerja pada 14 Maret 2025.
Korban yang diketahui bernama Yafao Zebua, seorang pekerja berusia 50 tahun, diterkam oleh harimau tersebut di lokasi kerjanya di Pelalawan.

Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius berupa cakaran di kepala, leher, dan paha, yang menyebabkan ia meninggal dunia.

“Korban merupakan pekerja perawatan yang diterkam oleh harimau Sumatera, dan mengalami luka fatal di beberapa bagian tubuh,” ujarnya, Selasa (18/3/2025).

Mendapat laporan dari pihak perusahaan tempat korban bekerja, BBKSDA Riau segera melakukan koordinasi untuk mengambil langkah penanggulangan.

Tim Unit Penyelamatan Satwa (UPS) diturunkan untuk menyelidiki kejadian tersebut dan memasang dua unit boxtrap serta kamera jebak di lokasi kejadian dan di sekitar camp pekerja. Lokasi tersebut merupakan jalur lintasan harimau, yang teridentifikasi melalui jejak yang ditemukan.

Pada 16 Maret 2025, harimau Sumatera tersebut akhirnya terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang di dekat lokasi kejadian.

Tim BBKSDA Riau kemudian mengevakuasi satwa tersebut menggunakan kendaraan air menuju camp pekerja, dan selanjutnya dipindahkan ke kandang habituasi untuk perawatan lebih lanjut sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Genman menegaskan bahwa sebagai langkah pencegahan, BBKSDA Riau akan meningkatkan patroli di area rawan konflik dan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait cara bertindak jika bertemu dengan harimau Sumatera.

Ia juga menyarankan penerapan sistem peringatan dini di wilayah yang berbatasan dengan habitat satwa liar.

“Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan upaya konservasi harimau Sumatera dapat terus dilakukan tanpa mengancam keselamatan manusia maupun kelestarian satwa liar,” tandasnya.

Penulis: kur

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

5 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago