Hukum Kriminal

Sidang Kode Etik Polda Kepri: Dua Anggota Dipecat, Tujuh Demosi dalam Kasus Permintaan Uang Damai

Telegrapnews.com, Batam – Sidang lanjutan Kode Etik terkait pelanggaran disiplin dalam kasus permintaan uang damai oleh anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri kembali digelar di ruang sidang disiplin dan KKEP Mapolda Kepri, Jumat (7/3/2025) pagi. Sidang ini menetapkan keputusan tegas terhadap sembilan anggota kepolisian yang terlibat.

Ketua Majelis Kode Etik Kombes Tri Yulianto memimpin jalannya persidangan, didampingi Kombes Yudi Wiratama dan Kombes Joko Adi. Dari hasil sidang, dua anggota dinyatakan bersalah dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), yaitu Ipda Andi Bastian dan Brigpol Abdul Mitun. Sementara itu, tujuh anggota lainnya mendapatkan sanksi demosi.

“Agenda hari ini adalah putusan sidang kode etik terhadap kasus permintaan uang damai dari pengguna narkoba, di mana dua anggota diberhentikan tidak hormat,” ujar Aipda Yudi dari Bidkum Polda Kepri.

Adapun tujuh anggota lainnya yang dijatuhi sanksi demosi meliputi:

  1. Ipda Yance Abdilah
  2. Ipda Murniyanto Tri Handoko
  3. Bripka Devi Handana
  4. Bripka Wira Rosandi
  5. Bripka Roy Chandra
  6. Brigpol Rio Naldy Hutagalung
  7. Briptu Ali Persada

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan tindakan pemerasan ke Propam Polda Kepri. Insiden ini melibatkan Kompol CP, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kepri. Ia diduga meminta uang damai sebesar Rp 20 juta kepada seorang pengguna narkoba yang ditangkap dengan barang bukti 1 gram sabu.

Pengguna narkoba tersebut, yang awalnya tidak memiliki uang tunai, dipaksa oleh Kompol CP untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) agar bisa membayar uang damai. Setelah uang diterima, pelaku dilepaskan, namun kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam.

Sidang kode etik ini menjadi sorotan publik karena mencoreng nama baik institusi kepolisian, khususnya Ditresnarkoba Polda Kepri. Dengan adanya keputusan tegas ini, diharapkan menjadi peringatan bagi anggota kepolisian agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Seorang Ibu di Batam Dilarikan ke RS, Paru-Paru Penuh Asap Diduga Akibat Pembakaran Sampah Ilegal

TelegrapNews.com, Batam – Seorang warga Perumahan Jupiter, Dreamland, Kecamatan Sekupang, dilarikan ke rumah sakit setelah…

17 jam ago
  • Nasional

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

TelegrapNews.com, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menerima Lencana Kehormatan…

1 hari ago
  • Batam

KONI Kepri Optimis Savate Jadi ‘si Bungsu’ yang Beprestasi

TelegrapNews.com, Batam – Beladiri Savate. Baru dengar ya? Kalau iya, baca sampai tuntas. Ini bukan…

1 hari ago
  • Batam

Eksklusiv Investigasi: Jejak Misterius Kontainer di Pelabuhan Roro Sekupang Batam, Sorotan pada Transparansi Logistik

TelegrapNews.com, Batam –  Transparansi rantai logistik di Batam, yang dikenal sebagai salah satu pintu utama…

2 hari ago
  • Batam

Bahas Rekonsiliasi hingga Hari Pers Nasional PWI Kepri Gelar Rapat Pleno: Membangun Silaturasa, Bersama Menjaga Marwah

TelegrapNews.com, Batam – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri menggelar rapat pleno terbatas di Kampus…

2 hari ago
  • Batam

Jelang Mubes XI, Dukungan Mengalir Untuk Japto dari Kader Pemuda Pancasila Perbatasan Indonesia-Singapura-Malaysia

TelegrapNews.com, Batam – Organisasi Kemasyarakatn Pemuda Pancasila Pusat segera menggelar Musyawarah Besar (Mubes) XI Pemuda…

3 hari ago