Pendidikan

Sistem PPDB Resmi Diganti Jadi SPMB, Mendikdasmen: Ada Kelemahan yang Perlu Diperbaiki

Telegrapnews.com, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Perubahan ini dilakukan untuk mengatasi sejumlah kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya.

“Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki. Solusinya yang sudah baik kita pertahankan,” ujar Mu’ti dalam konferensi pers di Mövenpick Hotel Jakarta City Centre, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/1/2025).

Mu’ti menjelaskan bahwa SPMB akan memiliki empat jalur penerimaan, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Perbedaan utama antara SPMB dan PPDB terletak pada persentase masing-masing jalur, yang kini diatur dalam draf Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Namun, ia belum merinci angka pastinya.

Perubahan Signifikan dalam SPMB

  1. Jalur Domisili Gantikan Zonasi untuk SMA

a. Pada tingkat SMA sederajat, sistem zonasi akan dihapus dan digantikan dengan jalur domisili.

b. Penerimaan siswa lintas kabupaten/kota akan ditetapkan berdasarkan provinsi.

  1. Tidak Ada Perubahan untuk SD

SPMB tidak mengubah mekanisme penerimaan untuk Sekolah Dasar (SD).

  1. Penyesuaian Persentase Jalur untuk SMP

Untuk SMP, jalurnya tetap sama dengan PPDB, namun persentase masing-masing jalur akan disesuaikan.

Mu’ti juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rancangan SPMB.

“Kami sampaikan bahwa rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya seperti dilansir tempo.

Selain itu, rancangan SPMB juga telah mendapat dukungan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selanjutnya, Mu’ti akan berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dukungan dari pemerintah daerah.

“Besok pagi kami akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Mu’ti.

Hingga saat ini, jadwal resmi penerapan SPMB masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kurangi Durasi Genangan, BP Batam Uji Sistem Subdrain di Batam Center

Bp Batam saat menguji sistem subdrain. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai…

3 jam ago
  • Kepri

Perkuat Pengawasan dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG

Polda Riau perkuat pengawasan MBG. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperkuat pengawasan…

1 hari ago
  • Lingga

Polres Lingga, TNI dan Masyarakat Kompak Tangani Karhutla

Petugas melakukan pemadaman api. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polres Lingga bersama TNI, pemerintah daerah dan…

1 hari ago
  • Batam

Dua Kelompok Bentrok di Setokok Terkait Lahan, Dua Orang Tewas dan Tujuh Orang Terluka

Tangkapan layar konflik di Setokok. F. Istimewa TelegrapNews.com- Setokok mencekam pada, Senin (14/9/2026). Dua kelompok…

1 hari ago
  • Internasional

Iran akan Buka Selat Hormuz jika AS Penuhi Tujuh Syarat

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegraNews.com - Pemerintah Iran menyampaikan tujuh…

2 hari ago
  • Batam

Perkenalkan KEK Pariwsata Kesehatan di Singapura

BP Batam kenalkan KEK Pariwisata Kesehatan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat…

2 hari ago