Hukum Kriminal

Skandal Oknum Polisi! Janji Luluskan Siswa Bintara, Ipda GP Ternyata Menipu hingga Ratusan Juta! Korban Terus Bertambah!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penipuan penerimaan calon Bintara Polri yang melibatkan seorang oknum perwira polisi di Kepulauan Riau kembali menghebohkan! Kali ini, jumlah korban dari ulah Ipda GP (49), anggota Polda Kepri, resmi bertambah menjadi lima orang.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, dua laporan baru masuk setelah pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta per orang, dengan total kerugian mencapai Rp 280 juta!

“Ada dua laporan baru, laporan itu masuk setelah pelaku diamankan. Modusnya masih sama, menjanjikan kelulusan seleksi Bintara,” ungkap Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, Selasa (1/7/2025).

Bahkan, berkas kasus pertama yang menjerat Ipda GP sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tengah dalam tahap penelitian. Namun, dengan munculnya korban tambahan, penyidik berencana menggabungkan seluruh kasus ini jadi satu, tentu setelah berkonsultasi dengan jaksa.

“Untuk dua laporan baru, sedang kami minta petunjuk dari kejaksaan,” ujar Ade.

Janji Lulus Seleksi

Diketahui, Ipda GP memanfaatkan posisinya di tim seleksi kesehatan dan jasmani penerimaan Bintara untuk mengelabui korban. Ia memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan janji manis lulus seleksi, namun semuanya hanyalah tipuan licik.

“Kalau lulus, diklaim karena bantuan dia. Tapi kalau tidak lulus, ya dianggap gagal sendiri. Modus yang sangat berani,” beber Ade.

Kasus ini mencuat setelah korban asal Sagulung melapor ke polisi, mengaku ditipu hingga ratusan juta dengan janji anaknya akan diluluskan sebagai Bintara Polri. Sayangnya, setelah uang diberikan—baik secara transfer maupun tunai—anak korban tetap gagal dalam seleksi.

“Korban percaya karena bujuk rayu tersangka. Tapi kenyataannya, janji tinggal janji,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Kini, Ipda GP dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidik pun masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Apakah masih ada korban berikutnya? Skandal ini masih terus bergulir! Jangan lewatkan perkembangan terbarunya!

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

1 hari ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago