Hukum Kriminal

Skandal Oknum Polisi! Janji Luluskan Siswa Bintara, Ipda GP Ternyata Menipu hingga Ratusan Juta! Korban Terus Bertambah!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penipuan penerimaan calon Bintara Polri yang melibatkan seorang oknum perwira polisi di Kepulauan Riau kembali menghebohkan! Kali ini, jumlah korban dari ulah Ipda GP (49), anggota Polda Kepri, resmi bertambah menjadi lima orang.

Berdasarkan informasi dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri, dua laporan baru masuk setelah pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Para korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 100 juta per orang, dengan total kerugian mencapai Rp 280 juta!

“Ada dua laporan baru, laporan itu masuk setelah pelaku diamankan. Modusnya masih sama, menjanjikan kelulusan seleksi Bintara,” ungkap Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Ade Mulyana, Selasa (1/7/2025).

Bahkan, berkas kasus pertama yang menjerat Ipda GP sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan tengah dalam tahap penelitian. Namun, dengan munculnya korban tambahan, penyidik berencana menggabungkan seluruh kasus ini jadi satu, tentu setelah berkonsultasi dengan jaksa.

“Untuk dua laporan baru, sedang kami minta petunjuk dari kejaksaan,” ujar Ade.

Janji Lulus Seleksi

Diketahui, Ipda GP memanfaatkan posisinya di tim seleksi kesehatan dan jasmani penerimaan Bintara untuk mengelabui korban. Ia memanfaatkan kepercayaan masyarakat dengan janji manis lulus seleksi, namun semuanya hanyalah tipuan licik.

“Kalau lulus, diklaim karena bantuan dia. Tapi kalau tidak lulus, ya dianggap gagal sendiri. Modus yang sangat berani,” beber Ade.

Kasus ini mencuat setelah korban asal Sagulung melapor ke polisi, mengaku ditipu hingga ratusan juta dengan janji anaknya akan diluluskan sebagai Bintara Polri. Sayangnya, setelah uang diberikan—baik secara transfer maupun tunai—anak korban tetap gagal dalam seleksi.

“Korban percaya karena bujuk rayu tersangka. Tapi kenyataannya, janji tinggal janji,” tegas Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Kini, Ipda GP dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, terancam hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidik pun masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Apakah masih ada korban berikutnya? Skandal ini masih terus bergulir! Jangan lewatkan perkembangan terbarunya!

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

6 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

13 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago