Kepri

Warga Kepri Wajib Tahu! Pemutihan Pajak Kendaraan Resmi Dimulai, Bebas Denda dan Potongan Hingga 100%

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kabar gembira untuk pemilik kendaraan di Kepulauan Riau! Mulai 1 Juli hingga 15 November 2025, Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025.

Program ini hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekonomi masyarakat, sekaligus untuk memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79.

Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, S.Sos., M.H, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

“Kami memahami bahwa selama ini banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak karena kendala ekonomi. Dengan program pemutihan ini, kami mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memanfaatkan kesempatan ini agar kembali patuh pajak tanpa terbebani denda,” kata Abdullah, Senin (30/6/2025).

Program ini mencakup berbagai keringanan besar-besaran, di antaranya:

  1. Potongan 2% untuk wajib pajak tanpa tunggakan di tahun 2025
  2. Pengurangan pokok pajak secara berjenjang untuk wajib pajak dengan tunggakan:
  • Tahun 2024: 10%
  • Tahun 2023: 20%
  • Tahun 2022: 30%
  • Tahun 2021: 40%
  • Tahun 2020: 50%
  • Tahun 2019 ke bawah: 100%
  1. Penghapusan 100% denda administrasi pajak kendaraan
  2. Penghapusan 100% Bea Balik Nama (BBNKB) II
  3. Penghapusan denda SWDKLLJ (selain tahun berjalan)

Layanan program ini tersedia di seluruh Samsat di 7 kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, termasuk:

  1. Samsat Induk (Pusat)
  2. Samsat Corner
  3. Samsat Keliling
  4. Samsat Bergerak
  5. Samsat Pulau

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan lewat aplikasi SIGNAL, e-Samsat, dan berbagai metode pembayaran digital seperti QRIS dan kanal perbankan lainnya.

“Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan, yang selama ini menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di Kepri,” tutup Abdullah.

Jangan sampai terlewat! Segera manfaatkan program pemutihan ini untuk menghindari denda dan biaya tambahan yang membebani.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

24 jam ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

1 hari ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago