Headline

Spesialis Pecah Kaca Mobil di Batam Diringkus Tim Gabungan Polisi, Kerugian Capai Rp800 Juta

Telegrapnews.com, Batam – Pelaku spesialis pecah kaca mobil, Roy Fablo yang telah meresahkan masyarakat Batam berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara. Penangkapan terjadi pada Senin sore (30/9/2024) di Tanjung Uban, Bintan.

Roy Fablo Fernando Marpaung alias Fablo melancarkan aksi tindak pidana pencurian modus pecah kaca bersama rekannya EP dan P di depan rumah makan Tua Poh Tie, Kecamatan Lubukbaja. Mereka, berhasil membawa kabur uang korban sekitar Rp 800 juta.

baca juga; Mulai 1 Oktober 2024, Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, mengonfirmasi bahwa pelaku yang bernama Roy Fablo Manurung merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah lama dicari pihak kepolisian.

“Pelaku sempat kabur dan bersembunyi di hutan pulau Dompak, Tanjungpinang. Namun, kita berhasil mengamankan Roy setelah kendaraan yang digunakan terpantau berada di salah satu Alfamart di Jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam,” jelas Kapolres.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara berbagai instansi kepolisian dan masyarakat yang saling memberikan informasi.

baca juga; Nekat Menyamar, Pemuda NTT Ditangkap Saat Ikuti Gladi Resik HUT ke-79 TNI di Monas

“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kami dalam memberikan informasi sehingga pelaku bisa ditangkap,” tambahnya.

Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Bintan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum mereka demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.

editor; jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Kepala BP Batam Apresiasi Peran Driver Online Jaga Nama Baik Kota Batam

Suasana silaturahmi antara driver online dengan kepala BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala Badan…

15 jam ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap Dugaan Jaringan Judi Online Internasional dan Amankan 24 WNA dari Ruko Mewah di Batam

Polda Kepri menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan Judol Internasional. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus…

22 jam ago
  • Nasional

Nadiem Makarim jadi Tahanan Rumah, Tak Boleh Keluar 24 Jam

Nadiem Makarim saat menjalani persidangan beberapa waktu lalu. F. istimewa TelegrapNews.com - Majelis Hakim mengabulkan…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Istri di Lingga Dicekik Hingga Tewas, Lalu Dikuburkan dan Pelaku Lari ke Lumajang, Jawa Timur

Kabid Humas Polda Kepri dan Dirkrimum saat memberikan keterangan ke wartawan terkait kasus pembunuhan yang…

2 hari ago
  • Batam

Lubang Bekas Galian Pasir Ilegal Ditutup, Tim Lakukan Patroli Rutin

Lubang bekas tambang pasir ilegal dipulihkan BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Pemulihan lingkungan di…

2 hari ago
  • Nasional

320 WNA Ditangkap Terkait Judol Jaringan Internasional di Hayam Wuruk Dititipkan ke Imigrasi

Polisi menangkap ratusan WNA terkait Judi Online di Hayam Wuruk Jakarta. F dok antara TelegrapNews.com…

3 hari ago