
Jakarta – Seorang pemuda bernama Jefri Ga Koro asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap karena berani menyamar sebagai anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat.
Penangkapannya mengundang perhatian publik, terutama karena ia berhasil menjalani penyamaran yang nyaris sempurna.
Jefri, yang lahir pada 22 Juni 2001, mengaku menyamar sebagai Perwira Rohani Lantamal VII Kupang dengan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) lengkap berpangkat Letnan Dua (Letda).
baca juga; Eks Ketum PWI Pecatan HCB Dkk Diusir dari Gedung Dewan Pers
Tanpa rasa takut, ia mengikuti rangkaian latihan upacara untuk mempersiapkan hari besar tersebut.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal VII Kupang, Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo, menyatakan bahwa Jefri ditangkap pada Jumat, 27 September 2024, di Silang Monas.
Saat itu, Jefri sedang berjalan di area Monas, menggunakan atribut lengkap TNI AL.
“Pelaku menggunakan pakaian lengkap PDH TNI AL menuju Monas menggunakan bajaj untuk menyaksikan latihan upacara HUT ke-79 TNI di Monas,” jelas Catur dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip kompas.com, Selasa (1/10/2024).
baca juga; Kampanye Rudi-Rafiq di Tanjungpinang: Wujudkan Kepri Cantik Molek ala Batam
Namun, penyamaran Jefri terbongkar ketika prajurit Puspom TNI memeriksanya dan mendapati bahwa ia adalah perwira TNI AL gadungan.
Dalam pemeriksaan, Jefri mengaku pernah mengikuti seleksi untuk menjadi prajurit TNI, tetapi gagal.
Ia membeli atribut TNI AL di Pasar Turi, Surabaya, dan menggunakannya untuk menipu calon anggota TNI di NTT, menjanjikan kelulusan kepada mereka.
Menurut Catur, pelaku telah melakukan penipuan hingga puluhan juta rupiah terhadap calon anggota TNI AL yang tertipu dengan janji kelulusan. Setelah penipuan terungkap, pihak berwenang melakukan pencarian terhadap Jefri sejak Agustus 2024, tetapi ia terus berpindah tempat hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
baca juga; Pesan Amsakar Achmad di PKKMB UNRIKA: Bangun Karakter dan Prestasi
Barang bukti yang disita dari Jefri antara lain tas selempang, KTP, kartu BPJS, kartu ATM Mandiri, kartu ATM BRI, buku tabungan, dan beberapa barang lainnya. Kini, ia telah diserahkan kepada Posko Kodim 0501 Jakarta Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Insiden penyamaran Jefri Ga Koro ini viral di media sosial, dan menarik perhatian banyak orang setelah ia mengunggah video perkenalan diri di Monas. Dalam video tersebut, ia menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris, dan berupaya memotivasi masyarakat.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran TNI AL untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta menjaga integritas institusi.
jd