More

    Sudah 9 Tahun Beraksi, Joki UTBK Layani 150 Klien dan 114 Lolos ke Universitas Incaran

    Konfrensi pers pengungkapan joki UTBK. F. Istimewa

    TelegrapNews.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasar Tes (UTBK-SNBT). Mereka ternyata sudah beroperasi sejak 2017.

    Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menyebut, selama sembilan tahun beroperasi, sindikat ini sudah melayani 150 klien yang menyewa jasa joki ujian UTBK-SNBT.

    ”Sejak 2017 sampai 2026, tersangka utama berinisial K (IKP) sudah menerima klien lah istilahnya, itu kurang lebih 150,” ujar Luthfie Sulistiawan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (7/5).

    Dari 150 orang yang menyewa jasa joki di sindikat yang dipimpin K, Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengidentifikasi 114 nama yang disebut berhasil lolos ke perguruan tinggi incaran.

    ”Sejauh ini sudah kita kumpulkan identitasnya itu 114 orang, dan terus kami dalami nama-namanya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dikti (Kemdiktisaintek) terkait langkah-langkah lebih lanjut,” sambung Luthfie Sulistiawan.

    BACA JUGA:  Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Reguler di Seluruh Indonesia Resmi Ditetapkan, Ini Rinciannya

    Kombespol Luthfie mengungkapkan para penyewa joki mengincar kampus negeri maupun swasta di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga luar pulau Jawa, yakni kampus di Kalimantan.

    Dia mencontohkan tersangka joki berinisial N yang telah 6 kali beraksi dan seluruhnya berhasil. N merupakan mahasiswa yang akan diwisuda pada Oktober 2026 nanti dengan predikat cumlaude.

    ”Enam kali itu lulus semua. Ketika ditanya apakah soal-soal itu sulit apa tidak? Dia katakan biasa-biasa saja soalnya. Apakah waktu untuk mengerjakan itu kurang atau tidak, kata dia cukup,” ujar Luthfie menirukan penuturan N.

    Hingga Kamis (7/5), Polrestabes Surabaya berhasil mengkamankan 14 tersangka dalam kasus sindikat joki UTBK-SNBT ini. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, ada yang mahasiswa, dokter, bahkan ASN.

    Adapun 14 tersangka yang telah ditahan, di antaranya HRS, 21; IKP, 41; PIF, 21; FP, 35; BPH, 29; DP, 46; MI, 31; RZ, 46; HRE, 18; BH, 55; SP, 43; SA, 40; ITR, 38; dan CDR, 35. Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.

    BACA JUGA:  KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekanbaru, Riau, Negara Rugi Rp60 Miliar

    ”Kita masih terus lakukan pemeriksaan dan pendalaman, hasilnya nanti pada rilis berikutnya. Pada prinsipnya bahwa sindikat joki UTBK ini harus diungkap, harus dibongkar karena mencederai pendidikan kita,” ucap Luthfie Sulistiawan.

    Kronologi singkat
    Dalam konferensi pers di Jakarta, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 mengungkap adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan hari pertama UTBK-SNBT, Selasa (21/4).

    Praktik perjokian ini ditemukan di berbagai lokasi Pusat UTBK, salah satunya di pusat UTBK Universitas Negeri Surabaya. Benar saja, ada peserta laki-laki yang diduga adalah seorang joki, usianya sekitar 23 – 24 tahun.

    Wakil Rektor I Bidang Pendidikan Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya Martadi mengatakan, penjoki mengincar prodi kedokteran di salah satu PTN Jawa Timur.

    BACA JUGA:  Eks Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Mengaku Tak Menerima Uang Rp 809,59M Pengadaan Laptop Chromebook

    Modus yang dilakukan terbilang cerdik. Dia menggunakan foto yang sama dengan kartu UTBK-SNBT 2025, hanya sedikit diedit untuk mengelabui pengawas. Namun nama peserta yang diduga klien berbeda.

    ”Kita menemukan ada potensi (kecurangan), foto dengan tingkat kemiripan hampir 95 persen. Foto ini digunakan di dua SPMB yang berbeda. Dari situlah kemudian kita coba telusuri dan dia mengaku memang joki,” ujar Martadi.

    Panitia UTBK Unesa juga sempat menghubungi sekolah asal untuk verifikasi. Hasilnya, ditemukan nama sesuai, namun foto pada ijazah berbeda, sehingga dugaan pemalsuan dokumen pun mencuat.

    Atas peristiwa tersebut, Pusat UTBK Unesa melaporkan penjoki UTBK ke aparat kepolisian, dengan nomor LP-B/21/ IV/ 2026/ SPKT/ Polsek Lakarsantri/ Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur, tanggal 21 April 2026.(*)

    Sumber: jawapos.com

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini