Featured

Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Karimun Dihentikan KKP: Rusak Laut, Tak Kantongi Izin Resmi!

Telegrapnews.com, Karimun — Aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya dihentikan paksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penertiban dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, langsung dipimpin Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk).

Dalam aksi penindakan itu, KKP memasang plang resmi penghentian sementara di lokasi tambang milik PT Jeni Prima Sukses.

Penyebabnya: tambang tersebut tak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP, yang merupakan syarat mutlak bagi pengelolaan pulau seperti Pulau Citlim yang hanya seluas 23 km².

“Kami hadir karena tambang ini beroperasi tanpa rekomendasi, yang jelas melanggar aturan. Pulau kecil seperti Citlim wajib izin KKP,” tegas Ipunk.

Lebih mengkhawatirkan lagi, aktivitas galian pasir ini telah merusak ekosistem laut. Warga setempat melaporkan bahwa saat hujan turun, lumpur dari tambang mengalir ke laut dan mengubur terumbu karang, yang sangat vital bagi kehidupan biota laut.

“Jika dibiarkan, terumbu karang di sekitar Pulau Citlim bisa rusak parah. Ini bentuk pelanggaran serius,” lanjut Ipunk.

Perusahaan pun mengakui belum mengantongi surat rekomendasi, meski mengklaim pernah dua kali mencoba mendaftar izin secara daring namun ditolak sistem.

Jenis Pelanggaran

Tambang pasir ini diketahui memproduksi hingga 10 ribu ton pasir per hari, dengan distribusi utama ke Pulau Batam. Aktivitas ini diduga telah melanggar Permen KP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut. Serta Permen KP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Sekitarnya.

“Kami akan lanjutkan penyelidikan bersama Ditjen PRL untuk menghitung dampak dan potensi kerugian ekologis dari tambang ini,” tambah Ipunk.

KKP menegaskan komitmennya dalam melindungi ekosistem laut Indonesia dari ancaman kerusakan akibat aktivitas ilegal. Kasus Pulau Citlim menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang mengancam sumber daya pesisir dan laut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kunjungi Batam, Wapres Gibran Panen Lobster dan Tinjau Program MBG

TelegrapNews.com, Batam - Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyambut kedatangan Wakil Presiden Republik…

15 jam ago
  • Batam

Dumping Ilegal di Pulau Cicir, Ekosistem Terumbu Karang dan Daerah Tangkap Nelayan Terancam Rusak, Ulah Siapa?

TelegrapNews.com, Batam – Pulau Cicir yang masuk kategori pulau-pulau terluar serta merupakan daerah tangkapan ikan…

16 jam ago
  • Ekonomi

HARRIS Barelang Batam Hadirkan Promo Weekend Bliss, Weekday Escape dan Barelang Night Market

Telegrapnews.com, Batam – Bayangkan sebuah akhir pekan di tepi laut, di mana suara ombak menjadi…

3 hari ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Doa Bersama Dan Nyala Lilin Untuk Dua Driver Ojol yang Gugur

TelegrapNews.com, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Doa Bersama…

6 hari ago
  • IT

Telkom Resmikan AI Center of Excellence di BATIC 2025, Siap Percepat Transformasi Digital Indonesia!

Telegrapnews, Bali – Momentum Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 10th Edition 2025 di Bali…

2 minggu ago
  • Featured

Satpolairud Barelang Turun ke Pesisir Batam, Cegah Bunuh Diri dengan Edukasi Kesehatan Mental!

Telegrapnews, Batam – Upaya pencegahan bunuh diri kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Satuan Polisi…

2 minggu ago