Batam

Cuma Modal KTP, Warga Batam Bisa Rawat Inap Gratis di Rumah Sakit! Begini Cara Dapat Layanannya

Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira untuk warga Batam! Pemerintah Kota Batam meluncurkan program rawat inap gratis hanya dengan KTP, tanpa perlu terdaftar di BPJS! Terobosan ini digadang-gadang sebagai langkah revolusioner dalam pelayanan kesehatan yang berpihak langsung kepada rakyat.

Melalui kebijakan baru ini, seluruh rumah sakit di Batam, baik pemerintah maupun swasta, diwajibkan menerima pasien ber-KTP Batam untuk rawat inap kelas III secara gratis—meski belum punya BPJS atau status keanggotaannya bermasalah.

“Yang kami maksud ber-KTP Batam itu adalah warga yang belum memiliki BPJS, atau peserta mandiri yang sudah tidak mampu lagi membayar iuran bulanannya,” ungkap dr. Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Senin (21/7/2025).

Syaratnya Super Mudah:

Untuk mendapatkan fasilitas ini, warga hanya perlu:

  1. Menunjukkan KTP Batam aktif
  2. Melampirkan surat keterangan domisili dari RT/RW

Tujuannya? Mencegah penyalahgunaan oleh orang yang sudah tidak berdomisili di Batam tapi masih memegang KTP kota ini.

“Kalau dia bawa KTP Batam dan surat domisili, rumah sakit tetap wajib melayani. Bahkan meski belum punya kartu peserta pun tetap bisa dirawat,” jelas Didi.

Aktivasi Cepat, Layanan Siaga 24 Jam

Tak perlu menunggu lama! Proses aktivasi layanan maksimal hanya 3×24 jam, bahkan bisa kurang dari 1 hari. Dinas Kesehatan juga sudah menyiagakan petugas 24 jam penuh untuk memastikan pelayanan berjalan tanpa hambatan.

Tak Boleh Naik Kelas

Berbeda dengan BPJS reguler yang memperbolehkan pindah ke kelas lebih tinggi, program ini hanya berlaku untuk kelas III. Jika melanggar, layanan bisa otomatis dibatalkan.

Sanksi Berat untuk Rumah Sakit yang Ngeyel

Didi menegaskan bahwa rumah sakit yang menolak pasien ber-KTP Batam tanpa alasan sah akan dikenai sanksi, mulai dari teguran keras hingga pencabutan izin operasional.

“Kami tidak segan untuk melakukan pemeriksaan. Kalau terbukti melanggar, akan kami beri sanksi tegas,” ujarnya.

Rencana Selanjutnya: Layanan IGD & Kasus Non-Emergensi

Pemko Batam juga tengah merancang perluasan program ini hingga mencakup layanan gawat darurat (IGD) dan kasus non-emergensi, agar warga tak perlu lagi khawatir saat butuh pertolongan medis cepat.

Dengan program ini, tak ada lagi alasan warga Batam takut ke rumah sakit karena biaya! Cukup KTP dan surat domisili—langsung dirawat GRATIS!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

5 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

12 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago