Featured

Tambang Pasir Ilegal di Pulau Citlim Karimun Dihentikan KKP: Rusak Laut, Tak Kantongi Izin Resmi!

Telegrapnews.com, Karimun — Aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya dihentikan paksa oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Penertiban dilakukan pada Sabtu, 19 Juli 2025, langsung dipimpin Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk).

Dalam aksi penindakan itu, KKP memasang plang resmi penghentian sementara di lokasi tambang milik PT Jeni Prima Sukses.

Penyebabnya: tambang tersebut tak memiliki rekomendasi pemanfaatan pulau kecil dari KKP, yang merupakan syarat mutlak bagi pengelolaan pulau seperti Pulau Citlim yang hanya seluas 23 km².

“Kami hadir karena tambang ini beroperasi tanpa rekomendasi, yang jelas melanggar aturan. Pulau kecil seperti Citlim wajib izin KKP,” tegas Ipunk.

Lebih mengkhawatirkan lagi, aktivitas galian pasir ini telah merusak ekosistem laut. Warga setempat melaporkan bahwa saat hujan turun, lumpur dari tambang mengalir ke laut dan mengubur terumbu karang, yang sangat vital bagi kehidupan biota laut.

“Jika dibiarkan, terumbu karang di sekitar Pulau Citlim bisa rusak parah. Ini bentuk pelanggaran serius,” lanjut Ipunk.

Perusahaan pun mengakui belum mengantongi surat rekomendasi, meski mengklaim pernah dua kali mencoba mendaftar izin secara daring namun ditolak sistem.

Jenis Pelanggaran

Tambang pasir ini diketahui memproduksi hingga 10 ribu ton pasir per hari, dengan distribusi utama ke Pulau Batam. Aktivitas ini diduga telah melanggar Permen KP Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut. Serta Permen KP Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Sekitarnya.

“Kami akan lanjutkan penyelidikan bersama Ditjen PRL untuk menghitung dampak dan potensi kerugian ekologis dari tambang ini,” tambah Ipunk.

KKP menegaskan komitmennya dalam melindungi ekosistem laut Indonesia dari ancaman kerusakan akibat aktivitas ilegal. Kasus Pulau Citlim menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang mengancam sumber daya pesisir dan laut.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Internasional

Korea Utara Pertimbangkan Penambahan Pasukan ke Rusia, Jumlahnya Bisa Mencapai 50.000 Personel

Presiden Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden Rusia Vladimir Putin. File photo courtesy KCNA via…

2 jam ago
  • Batam

Cegah Peredaran Narkotika, Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat Desak Aparat Intensifkan Razia Narkoba di THM

Ketua IPK Kota Batam Devin Hutabarat. F. Istimewa TelegrapNews.com- Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota…

2 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Gelar Takimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2026

Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., memimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum…

3 jam ago
  • Olahraga

Legenda Barcelona Xavi Hernandez Ditunjuk jadi Pelatih Timnas Belanda Gantikan Ronal Koeman

Xavi Hernandez. F. Istimewa TelegrapNews.com - Legenda Spanyol dan Barcelona Xavi Hernandez resmi ditunjuk untuk…

4 jam ago
  • Batam

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam Dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

KIP saat berdiskusi dengan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait. F. Istimewa TelegrapNews.com…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

6 Orang Sudah Tersangka, 762 Inex Diamankan Bareskrim Polri dari Penggrebekan HH Club Planet 3.0 Pub & KTV Batam

Petugas melakukan penyelidikan di pintu Tempat Hiburan Malam HH Club Planet 3.0 Pub & KTV…

8 jam ago