More

    Terbongkar! Dua Aksi Pencurian di Bintan, Satu untuk Foya-foya, Satu Lagi Demi Bertahan Hidup

    Telegrapnews.com, Bintan – Kepolisian Resor (Polres) Bintan kembali mengungkap dua kasus pencurian yang mengejutkan publik. Dalam konferensi pers yang digelar Senin, 19 Mei 2025, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.Si. membeberkan dua kejadian pencurian berbeda dengan motif kontras: satu demi foya-foya, satunya lagi karena terdesak ekonomi.

    Konferensi pers itu dihadiri pula oleh Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Reskrim dan jajaran Satuan Reskrim Polres Bintan, yang berlangsung di Lobi Satreskrim Polres Bintan.

    BACA JUGA:  Anak Panti Tersenyum Haru! Polisi Bintan Bawa Bantuan dan Ajak Tertib Lalu Lintas Sejak Dini!

    “Kami sampaikan dua pengungkapan kasus. Yang pertama, dugaan pencurian dengan pemberatan dilakukan oleh tersangka berinisial MI (28) di kawasan resort Bintan Brzee pada 9 April 2025, sekitar pukul 05.00 WIB,” jelas Kapolres.

    Yang mencengangkan, motif MI melakukan aksinya adalah untuk kesenangan pribadi alias berfoya-foya. Atas tindakannya, korban menderita kerugian sekitar Rp80 juta.

    BACA JUGA:  Aksi Bejat Dukun Gadungan di Bintan: Korban Dipaksa Tinggal Serumah dan Diancam

    Kasus kedua terjadi sepekan lalu, pada 16 Mei 2025, berdasarkan Laporan Polisi LP/B/15/V/2025. Pelaku berinisial R dan FAP mencuri sepeda motor di Jalan Gesek Km. 18, Kelurahan Toapaya Selatan, dengan alasan karena kebutuhan ekonomi.

    “Pelaku mengaku melakukan pencurian karena kesulitan keuangan,” kata AKBP Yunita.

    Akibat perbuatan mereka, para tersangka kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

    BACA JUGA:  Warga Bintan Heboh! Call Center 110 Polisi Tanggap Cepat, Motor Kebut-Kebutan di Tanjung Uban Langsung Ditindak!

    Kasus ini menunjukkan dua sisi kelam dalam masyarakat: satu karena gaya hidup hedonis, satu lagi karena tekanan ekonomi. Polres Bintan mengimbau masyarakat untuk menjaga kewaspadaan dan melaporkan segala tindak mencurigakan di lingkungan masing-masing.

    Penulis: fitriyadi

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini