Hukum Kriminal

Terjerat Kasus Sabu, Azis Simpang Dam Dituntut Empat Tahun Penjara

Telegrapnews.com, Batam – Azis Martua Siregar, pria yang lebih dikenal dengan nama Azis Simpang Dam Muka kuning, menghadapi tuntutan hukuman empat tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Tuntutan tersebut disampaikan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Selasa (7/1/2025).

“Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar JPU dalam dakwaannya di hadapan Majelis Hakim.

Azis ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Kepri pada 5 Agustus 2024 di kawasan Nagoya, Jodoh, bersama seorang rekannya, Andes, yang hingga kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Komplek Ruko Batam Jaya, Jl. Raja Haji Ali, kamar nomor 103.

Saat penggerebekan, polisi mendapati Azis tengah berbaring di kasur dan langsung mengamankannya. 

Di lokasi, ditemukan alat hisap sabu (bong) dan plastik bening berisi serbuk putih yang kemudian diuji di Balai BPOM Batam dan dinyatakan sebagai sabu seberat 0,84 gram.

Kasus yang menjerat Azis Simpang Dam Mukakuning ini sendiri menjadi bagian informasi pendukung bagi Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk membongkar kasus yang membuat heboh dan viral terkait institusi kepolisian di Batam pada Agustus 2024 lalu.

Dimana 10 anggota Polisi dari Polresta Barelang ditangkap dan selanjutnya dipecat atau PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat) karena diketahui menjual barang bukti sabu dengan jumlah yang fantastis ke pengedar sabu di Batam. Kini kasus hukumnya sedang berjalan dengan dakwaan yang berbeda. 

Penulis: LCM

Editor: MS

Share

Recent Posts

  • Kepri

Sudah Berhubungan sejak 2014, Sekuntum Bunga di Hari Valentine dari Robby Kurniawan untuk Ayu Aulia

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. TelegrapNews.com TelegrapNews.com — “Valentine baru-baru ini…

2 jam ago
  • Kepri

Ayu Aulia Kunjungi Graha PWI Kepri Curhat Hubungannya dengan Bupati Bintan Roby Kurniawan

Ayu Aulia saat berkunjung ke Graha PWI Kepri. F. Dok TelegrapNews.com TelegrapNews.com - Selebgram Ayu…

9 jam ago
  • Kepri

Huzrin Hood Soroti Pembangunan Museum dan Monumen Tugu Bahasa yang akan Telan Anggaran Rp 101 Miliar

Huzrin Hood. f.wikipedia TelegrapNews.com – Tokoh pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Huzrin Hood, angkat suara…

1 hari ago
  • Batam

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

Gedung mall pelayanan publik. F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182…

1 hari ago
  • Batam

506 Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 493,6 Juta

Rokok yang diamankan bea cukai. F. Istimewa TelegrapNews.com - Bea Cukai Batam kembali memperkuat pengawasan…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Hadiri Ziarah dan Tabur Bunga Peringatan Hari Jadi ke 24 Provinsi Kepri

Tabut bunga memperingati HUT Provinsi Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau melalui Irwasda…

2 hari ago