Headline

Terlibat Narkoba, DKPP Pecat Anggota Bawaslu Kepri Khairurrijal

Telegrapnews.com, Batam – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau, Khairurrijal, resmi dipecat dari jabatannya setelah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

Pemberhentian tersebut diumumkan di situs web DKPP pada Senin (28/10/2024), setelah dibacakan dalam sidang putusan yang melibatkan sepuluh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Khairurrijal selaku anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang tersebut.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kura-Kura Dilindungi di Batam, Dua Pelaku Ditangkap

Putusan ini diambil berdasarkan dua perkara, nomor 229-PKE-DKPP/IX/2024 dan 230-PKE-DKPP/IX/2024. DKPP menilai Khairurrijal tidak memenuhi syarat sebagai anggota Bawaslu karena terbukti menggunakan narkotika.

Ditangkap di Hotel

Anggota Majelis, Muhammad Tio Aliansyah, mengungkapkan bahwa Khairurrijal ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri di sebuah hotel di Kota Batam. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan satu pil yang diduga sisa narkotika yang telah digunakan oleh Khairurrijal bersama tiga rekannya.

Hasil tes urin yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan asesmen dari BNN Provinsi Kepri menunjukkan bahwa Khairurrijal terbukti sebagai pengguna narkotika golongan I jenis ekstasi.

“Teradu mengakui bahwa dirinya menggunakan narkotika sejak bulan Agustus tahun 2023,” jelas Muhammad Tio Aliansyah.

Baca juga: KPU Kepri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara untuk Persiapan Pilkada 2024

Dalam sidang tersebut, DKPP membacakan putusan untuk sepuluh perkara yang melibatkan 36 teradu. Selain pemberhentian tetap untuk Khairurrijal, sanksi lain yang dijatuhkan termasuk delapan peringatan dan lima peringatan keras. Sebanyak 22 teradu lainnya dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar kode etik.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril, saat dikonfirmasi mengenai putusan DKPP mengaku belum mengetahui kabar pemberhentian Khairurrijal. “Belum dapat info,” jawab Zulhadril melalui pesan singkat.

Sebelumnya, Khairurrijal dilaporkan ditangkap Ditresnarkoba Polda Kepri terkait kasus narkoba. Kombes Donny Alexander dari Ditresnarkoba Polda Kepri mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Editor: denni risman

Share

Recent Posts

  • Nasional

Patriot Bond jadi Karpet Merah bagi Penjahat Pencucian Uang

Uang hasil tindak pidana pencucian uang. F. Istimewa Telegrapnews.com - Langkah aparat penegak hukum terkunci…

20 jam ago
  • Kepri

Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri

Gedung Polda Kepri. F. istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan…

21 jam ago
  • Hukum Kriminal

Sabu Disamarkan ke Perlengkapan Bayi, Hendak Dikirim ke Kendari via Ekspedisi

Kabid Humas Polda Kepri dan jajaran Polresta Barelang saat menggelar konfrensi pers pengungkapan narkoba di…

23 jam ago
  • Batam

Realisasi Investasi Capai Rp44,01 Triliun, Tumbuh 72,83 Persen

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad f. istimewa TelegrapNews.com - Di tengah…

2 hari ago
  • Batam

Jaringan Promosi Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Lima Orang dan Amankan Aset Miliaran Rupiah

Kabid Humas Polda Kepri dan Jajaran Polda Kepri memberikan keterangan terkait pengungkapan Judi online di…

2 hari ago
  • Kepri

Kapolda Kepri Gelar Kenduri Kebangsaan dan Tausiah Bersama Ustadz Abdul Somad‎

Acara kenduri kebangsaan di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com – Dalam rangka…

2 hari ago