Gaya Hidup

Ternyata Bisa! Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign: Cek Syarat Pencairan JHT & Panduannya di Sini!

Telegrapnews.com, Batam – Banyak pekerja aktif belum tahu, ternyata saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa perlu resign! Ya, Anda tidak perlu menunggu keluar dari pekerjaan untuk menikmati manfaat dari dana JHT yang telah Anda kumpulkan selama ini.

Fasilitas ini disediakan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Melalui skema ini, peserta aktif dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan dua pilihan manfaat:

30% dari saldo JHT untuk pembelian rumah
10% dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ungkap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Agustus 2024.

Cara Cairkan Saldo JHT Tanpa Resign

Ada dua cara mudah untuk mencairkan saldo JHT BPJS tanpa harus berhenti bekerja:

  1. Datang Langsung ke Kantor Cabang
    Berikut langkah-langkahnya:

a. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
b. Siapkan dan bawa semua dokumen asli (lihat daftar syarat di bawah)
c. Isi formulir klaim JHT
d. Ambil nomor antrean dan ikuti proses wawancara/verifikasi
e. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening maksimal dalam 5 hari kerja

  1. Lewat Website Layanan Lapak Asik (Online)
    Untuk saldo di atas Rp10 juta, Anda bisa klaim secara online:

a. Kunjungi situs: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data diri (NIK, nama, nomor peserta)
c. Upload dokumen dan swafoto sesuai ketentuan
Cek email untuk jadwal wawancara online
d. Ikuti wawancara daring untuk verifikasi data
e. Saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening

Syarat Dokumen Cairkan JHT Tanpa Resign

Untuk klaim 10% (persiapan pensiun):

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. e-KTP
  3. Buku Tabungan
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. NPWP

Untuk klaim 30% (pembelian rumah), ditambah:

  1. Dokumen perbankan dari bank yang bekerjasama
  2. Buku tabungan dari bank kerjasama untuk pembelian rumah

Penting Diketahui!

Proses pencairan akan berlangsung maksimal 5 hari kerja, asalkan seluruh dokumen lengkap dan verifikasi berjalan lancar.

Jadi, tidak perlu resign untuk menikmati manfaat saldo JHT Anda. Pastikan masa kepesertaan sudah 10 tahun dan dokumen Anda lengkap. Kini, rencana pensiun atau impian memiliki rumah bisa lebih dekat!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon…

13 jam ago
  • Gaya Hidup

Batuk,Pilek dan Sakit Tenggorokan, Lakukan 8 Hal ini Mengatasinya

ILustrasi batuk dan pilek. F. Istock telegrapnews.com - Dengan perubahan cuaca yang tak menentu, peningkatan…

16 jam ago
  • Info Cuaca

BMKG: Hari ini Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Sedang hingga Lebat

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini berupa potensi hujan ringan, sedang, hingga…

17 jam ago
  • Nasional

KIP Memutuskan Ijazah Jokowi Bisa Diakses Publik dan Merupakan Informasi Terbuka

ILUSTRASI: Tangkapan layar salah satu akun yang menyebut ijazah Jokowi palsu. (ANTARA/Facebook) telegrapnews.com - Komisi…

19 jam ago
  • Batam

Penataan SDM BP Batam, 681 Orang Terima SK Pegawai Tetap

Kepala BP Batam Amsakar Achmad memberikan SK kepada salah satu pegawai. F dok BP Batam…

2 hari ago
  • Politics

Megawati Tegas Menolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Sebut Penghianatan Reformasi

Megawati Soekarno Putri F. Humas PDIP telegrapnews.com - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menegaskan…

2 hari ago