Gaya Hidup

Ternyata Bisa! Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign: Cek Syarat Pencairan JHT & Panduannya di Sini!

Telegrapnews.com, Batam – Banyak pekerja aktif belum tahu, ternyata saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa perlu resign! Ya, Anda tidak perlu menunggu keluar dari pekerjaan untuk menikmati manfaat dari dana JHT yang telah Anda kumpulkan selama ini.

Fasilitas ini disediakan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Melalui skema ini, peserta aktif dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan dua pilihan manfaat:

30% dari saldo JHT untuk pembelian rumah
10% dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ungkap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Agustus 2024.

Cara Cairkan Saldo JHT Tanpa Resign

Ada dua cara mudah untuk mencairkan saldo JHT BPJS tanpa harus berhenti bekerja:

  1. Datang Langsung ke Kantor Cabang
    Berikut langkah-langkahnya:

a. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
b. Siapkan dan bawa semua dokumen asli (lihat daftar syarat di bawah)
c. Isi formulir klaim JHT
d. Ambil nomor antrean dan ikuti proses wawancara/verifikasi
e. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening maksimal dalam 5 hari kerja

  1. Lewat Website Layanan Lapak Asik (Online)
    Untuk saldo di atas Rp10 juta, Anda bisa klaim secara online:

a. Kunjungi situs: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data diri (NIK, nama, nomor peserta)
c. Upload dokumen dan swafoto sesuai ketentuan
Cek email untuk jadwal wawancara online
d. Ikuti wawancara daring untuk verifikasi data
e. Saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening

Syarat Dokumen Cairkan JHT Tanpa Resign

Untuk klaim 10% (persiapan pensiun):

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. e-KTP
  3. Buku Tabungan
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. NPWP

Untuk klaim 30% (pembelian rumah), ditambah:

  1. Dokumen perbankan dari bank yang bekerjasama
  2. Buku tabungan dari bank kerjasama untuk pembelian rumah

Penting Diketahui!

Proses pencairan akan berlangsung maksimal 5 hari kerja, asalkan seluruh dokumen lengkap dan verifikasi berjalan lancar.

Jadi, tidak perlu resign untuk menikmati manfaat saldo JHT Anda. Pastikan masa kepesertaan sudah 10 tahun dan dokumen Anda lengkap. Kini, rencana pensiun atau impian memiliki rumah bisa lebih dekat!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Ekonomi

Harga Emas Meroket Lagi, Cek Harganya

Ilustrasi Emas Antam. F istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam…

19 jam ago
  • Nasional

Pemerintah Buka Pelatihan Vokasi Nasional, Ini Jadwal pendaftaran dan Persyaratannya

Ilustrasi pelatihan vokasi nasional batch 1. f. Istimewa TelegrapNews.com - Pemerintah secara resmi telah membuka…

20 jam ago
  • News Update

Satgas TPPO Provinsi Kepri Kawal Pemulangan 150 PMI Deportasi dari Malaysia

Pihak kepolisian sedang memeriksa kesehatan WNI yang dideportasi dari Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Satuan…

23 jam ago
  • Kepri

Polda Kepri Berhasil Ungkap Penyelundupan 5.037 Kotak Daging Ilegal dan Ratusan Karung Balpres

Pengungkapan penyulundupan barang ilegal oleh Polda Kepri. F. Istimewa TelegrapNews.com - Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil…

2 hari ago
  • Nasional

KPK Tangkap Pejabat Ditjen Bea Cukai Terkait Dugaan Suap Impor Barang Tiruan

Ilustrasi gedung KPK. F. Istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang tersangka baru…

2 hari ago
  • Nasional

Mantan Dirut PT Pertamina Sebut Rp 75 Miliar untuk Amankan Pihak-pihak Tertentu agar Tak Terjerat Korupsi

Ilustrasi korupsi dan penyuapan. F Unsplash TelegrapNews.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen…

2 hari ago