Gaya Hidup

Ternyata Bisa! Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign: Cek Syarat Pencairan JHT & Panduannya di Sini!

Telegrapnews.com, Batam – Banyak pekerja aktif belum tahu, ternyata saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa perlu resign! Ya, Anda tidak perlu menunggu keluar dari pekerjaan untuk menikmati manfaat dari dana JHT yang telah Anda kumpulkan selama ini.

Fasilitas ini disediakan khusus bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Melalui skema ini, peserta aktif dapat mencairkan sebagian saldo JHT dengan dua pilihan manfaat:

30% dari saldo JHT untuk pembelian rumah
10% dari saldo JHT untuk persiapan masa pensiun

“Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja bisa mencairkan sebagian saldo JHT sebesar 30 persen untuk kepemilikan rumah atau 10 persen untuk persiapan masa pensiun,” ungkap Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, Agustus 2024.

Cara Cairkan Saldo JHT Tanpa Resign

Ada dua cara mudah untuk mencairkan saldo JHT BPJS tanpa harus berhenti bekerja:

  1. Datang Langsung ke Kantor Cabang
    Berikut langkah-langkahnya:

a. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
b. Siapkan dan bawa semua dokumen asli (lihat daftar syarat di bawah)
c. Isi formulir klaim JHT
d. Ambil nomor antrean dan ikuti proses wawancara/verifikasi
e. Saldo JHT akan ditransfer ke rekening maksimal dalam 5 hari kerja

  1. Lewat Website Layanan Lapak Asik (Online)
    Untuk saldo di atas Rp10 juta, Anda bisa klaim secara online:

a. Kunjungi situs: https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data diri (NIK, nama, nomor peserta)
c. Upload dokumen dan swafoto sesuai ketentuan
Cek email untuk jadwal wawancara online
d. Ikuti wawancara daring untuk verifikasi data
e. Saldo JHT akan ditransfer langsung ke rekening

Syarat Dokumen Cairkan JHT Tanpa Resign

Untuk klaim 10% (persiapan pensiun):

  1. Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan
  2. e-KTP
  3. Buku Tabungan
  4. Kartu Keluarga (KK)
  5. NPWP

Untuk klaim 30% (pembelian rumah), ditambah:

  1. Dokumen perbankan dari bank yang bekerjasama
  2. Buku tabungan dari bank kerjasama untuk pembelian rumah

Penting Diketahui!

Proses pencairan akan berlangsung maksimal 5 hari kerja, asalkan seluruh dokumen lengkap dan verifikasi berjalan lancar.

Jadi, tidak perlu resign untuk menikmati manfaat saldo JHT Anda. Pastikan masa kepesertaan sudah 10 tahun dan dokumen Anda lengkap. Kini, rencana pensiun atau impian memiliki rumah bisa lebih dekat!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Banjir Kompensasi! Warga Suku Laut Dapat Rumah Baru & Listrik Gratis 24 Jam dari PT BSP di KEK Tanjung Sauh!

Telegrapnews.com, Batam – Komitmen luar biasa ditunjukkan oleh Panbil Group melalui anak usahanya, PT BSP,…

13 jam ago
  • Nasional

Riau Terbakar! 1.098 Hektare Lahan Ludes, Ratusan TNI Dikerahkan Padamkan Karhutla di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Telegrapnews.com, Riau – Riau kembali berasap! Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten…

14 jam ago
  • Headline

Polisi Brimob Polda Riau Gugur Saat Padamkan Karhutla – Sosok Ipda Donald Dikenang Sebagai Pahlawan Garis Depan!

Telegrapnews.com, Rokan Hilir – Kabar duka menyelimuti jajaran Kepolisian Daerah Riau. Seorang anggota Brimob, Ipda…

14 jam ago
  • Batam

Dulu Ricuh, Sekarang Tertib! Job Fair Batam 2025 Hadirkan Sistem Baru, 1.141 Lowongan Siap Diperebutkan

Telegrapnews.com, Batam – Job Fair Batam 2025 resmi dibuka! Tapi kali ini beda dari tahun-tahun…

14 jam ago
  • Hukum Kriminal

AWAS! Penipuan Mengatasnamakan DJP Marak di Batam, Warga Diminta Jangan Asal Kasih Data Pribadi!

Telegrapnews.com, Batam – Di tengah pesatnya era digitalisasi, praktik penipuan kian merajalela dan makin canggih.…

16 jam ago
  • Tanjung Pinang

Ada Dana Pembangunan Mengalir? Warga Pertanyakan Proses Pemilihan Ketua Masjid AR Rahim Tanjungpinang

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Polemik mencuat di Masjid AR. Rahim, Jalan Usman Harun, Teluk Keriting, Tanjungpinang…

16 jam ago