More

    Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Terbukti Rusak Ekosistem Lingkungan

    Tambang pasir ilegal di Kampung Jabu rusak lingkungan. F . Istimewa

    TelegrapNews.com– Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026).

    Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam menjaga dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut sekaligus mengawasi Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

    Dalam peninjauan tersebut, Li Claudia bersama tim gabungan dari Ditpam BP Batam dan Polda Kepri mendapati sedikitnya empat lokasi yang terindikasi melakukan aktivitas penambangan pasir tanpa izin.

    BACA JUGA:  Jelang Musda Golkar, Dukungan Aktivis PMII Mengalir untuk Rizki Faisal

    “Setop tambang pasir ilegal yang ada. Aktivitas ini membahayakan dan menimbulkan dampak lingkungan. Selain itu, kegiatan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Li Claudia di lokasi penertiban.

    Selain aspek hukum, Li Claudia juga menyoroti dampak lingkungan yang ditimbulkan. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta meningkatkan risiko terhadap bencana seperti banjir dan longsor.

    BACA JUGA:  Penyidik KLHK Yang Menaikkan Paksa 21 ABK MT Arman 114 Bakal di Laporkan Ke Komisi HAM Internasional

    Dampak ini, lanjut Li Claudia, tidak hanya dirasakan saat ini tetapi juga membebani generasi mendatang.

    “Penindakan harus langsung dan tegas. Jika terbukti melanggar, harus diproses secara pidana agar memberikan efek jera,” tambahnya.

    Ia menegaskan bahwa BP Batam akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan proses penertiban berjalan efektif. Pengawasan di wilayah rawan juga akan ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin serta pelibatan masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal.

    BACA JUGA:  Komitmen Imigrasi Batam Tindak Warga Negara Asing Yang Nakal

    Di sisi lain, Li Claudia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Ia menilai, partisipasi publik menjadi kunci penting dalam mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.

    “Langkah tegas yang diambil ini diharapkan tidak hanya menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Jabi, tetapi juga menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa,” pungkasnya. (*)

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini