Telegrapnews.com, Karimun – Kasus penemuan mayat wanita di Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, akhirnya menemukan titik terang. Terduga pelaku pembunuhan yang tak lain adalah mantan suami korban, berhasil ditangkap warga pada Selasa, 22 Juli 2025.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan penangkapan pria berinisial AR yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan sadis terhadap mantan istrinya, MA.
“Iya (sudah ditangkap),” ujar Robby singkat melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
Penangkapan AR dilakukan warga di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, saat pelaku mencoba melarikan diri. Warga yang curiga langsung mengamankan AR sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
“Iya benar,” kata Kapolres membenarkan keterlibatan warga dalam proses penangkapan.
Kronologis
Diketahui, korban MA ditemukan tewas mengenaskan di tanah kosong pinggir Jalan Raja Oesman, tepatnya di area parkir SMA Negeri 1 Karimun, Senin pagi 21 Juli 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Sebelumnya, korban terakhir diketahui berkomunikasi dengan keluarganya pada Minggu sore, 20 Juli 2025.
Kematian korban yang tidak wajar menimbulkan kecurigaan kuat. Dugaan pembunuhan semakin menguat setelah informasi beredar bahwa AR sempat kembali ke rumah dalam keadaan tangan berlumuran darah. Dia mengaku telah menusuk MA kepada orangtuanya.
Kini, AR telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karimun.
Editor: jd