Nasional

Tidak Ada Cuti Bersama pada 27 Desember 2024, Ini Alasan Pemerintah

Telegrapnews.com, Batam – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, pemerintah memastikan bahwa tidak akan ada tambahan cuti bersama pada Jumat, 27 Desember 2024.

Meski tanggal tersebut berada di antara Hari Raya Natal (25 Desember) dan akhir pekan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kuota cuti bersama yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Warsito, menyatakan bahwa cuti bersama nasional sudah ditetapkan sebanyak 10 hari sepanjang tahun 2024.

Baca juga: Batam Catat Investasi PMA Rp13,2 Triliun hingga Triwulan III 2024

“Sudah diambil cuti bersama secara nasional sebanyak 10 hari, jadi tinggal dua hari yang bisa diajukan secara bebas waktunya, sehingga tidak memungkinkan penambahan cuti bersama,” kata Warsito dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Kuota Cuti Tahunan dan Kebijakan Natal 2024

Hak cuti tahunan karyawan swasta biasanya sebanyak 12 hari. Dengan adanya 10 hari cuti bersama yang telah ditentukan. Tersisa dua hari cuti tahunan yang dapat digunakan secara fleksibel oleh karyawan.

Sebagai bagian dari kebijakan cuti bersama Natal 2024, pemerintah telah menetapkan Kamis, 26 Desember 2024 sebagai cuti bersama. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu lebih bagi umat Kristiani untuk merayakan Natal bersama keluarga. Sekaligus mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik.

Baca juga: Persiapan Natal dan Tahun Baru? Cek Koleksi Parsel di Toko Sempurna Jaya

Harapan Pemerintah untuk Libur Nataru

Warsito berharap momen liburan akhir tahun ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik. “Mudah-mudahan semua pelayanan yang kita berikan bisa membawa kebaikan bagi masyarakat, dan setelah liburan, produktivitas kerja masyarakat meningkat,” ujarnya.

Di bawah slogan “Libur Seru Nataru”, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelayanan publik selama periode libur Natal dan Tahun Baru.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Dua WNA Vietnam Hajar DJ Wanita di Batam, Ditangkap Saat Mau Kabur ke Singapura

Telegrapnews.com, Batam – Aksi brutal dua wanita asal Vietnam mengguncang dunia malam Batam. DJ Stevanie,…

2 menit ago
  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

8 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

8 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

9 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

10 jam ago