Bawaslu Batam menilai laporan AHLI Batam soal pelanggaran pilkada oleh Hardi S Hood tidak memenuhi syarat (ist)
Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood, terhadap Li Claudia Chandra.
Menurut hasil penelitian Bawaslu Batam, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.
“Tidak memenuhi unsur dalam pasal pemilihan,” ujar Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: Jadi Harapan Baru Kepri Maju, Warga Sei Harapan Penuhi Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq
Zainal menjelaskan, alasan penghentian laporan itu adalah karena kejadian yang dilaporkan terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
“Karena laporan tersebut terkait Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penghinaan terhadap calon lain dalam masa kampanye. Saat kejadian, itu bukan kegiatan kampanye, melainkan sebelum masa kampanye,” jelasnya.
Acara yang dihadiri oleh kedua pasangan calon Wali Kota Batam, termasuk Hardi dan Li Claudia, merupakan deklarasi pemilu damai yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Batam.
Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu
Sejauh ini, Bawaslu Batam telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye. Tiga laporan telah dihentikan, termasuk laporan pelecehan verbal ini, sementara satu laporan lainnya masih diproses.
Sebelumnya, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Hardi Selamat Hood ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai pernyataan Hardi dalam acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas, terutama ketika ia menyebut Li Claudia dengan kalimat yang dianggap mengandung pelecehan.
Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam
“Hari ini saya bertemu gadis cantik. Pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri,” bunyi kutipan sambutan Hardi yang dilaporkan.
Bawaslu Batam kemudian melakukan proses klarifikasi dengan menghadirkan Hardi Selamat Hood dan Li Claudia. Namun, setelah melalui proses tersebut, laporan ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran dan dihentikan.
Editor: dr
Kapolda Kepri bersama dengan PLN Batam saat menggelar koordinasi. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepulauan…
F. Istimewa telegrapNews.com - Pemadaman listrik yang meluas di Batam pada Senin (12/10) menjadi ujian…
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria. F. Dok antara TelegrapNews.com— Danantara Indonesia menegaskan…
Tain Komari. f. Istimewa TelegrapNews.com - Gangguan sistem kelistrikan di Kota Batam yang menyebabkan pemadaman…
Foto. Khairul Mufti/ TelegrapNews.com SEORANG pekerja mengecat gedung bertingkat di kawasan dekat Bundaran Ocarina, Batamcenter,…
Udara Batam kategori sangat tidak sehat karena asap. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kabut asap masih…