Headline

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Batam Hentikan Kasus Pelecehan Verbal Hardi terhadap Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood, terhadap Li Claudia Chandra.

Menurut hasil penelitian Bawaslu Batam, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur dalam pasal pemilihan,” ujar Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Jadi Harapan Baru Kepri Maju, Warga Sei Harapan Penuhi Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq

Zainal menjelaskan, alasan penghentian laporan itu adalah karena kejadian yang dilaporkan terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Peristiwa yang terjadi pada 24 September 2024 itu dinilai tidak relevan karena masa kampanye baru dimulai pada 25 September 2024.

“Karena laporan tersebut terkait Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penghinaan terhadap calon lain dalam masa kampanye. Saat kejadian, itu bukan kegiatan kampanye, melainkan sebelum masa kampanye,” jelasnya.

Baca juga: AHLI Batam Kadukan Hardi S.Hood ke Bawaslu Batam Terkait Pernyataan Tidak Sopan Saat Deklarasi Pilkada Damai

Acara yang dihadiri oleh kedua pasangan calon Wali Kota Batam, termasuk Hardi dan Li Claudia, merupakan deklarasi pemilu damai yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Batam.

“Kegiatan tersebut adalah deklarasi pemilu damai yang dihadiri Forkompinda. Laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” lanjut Zainal.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Sejauh ini, Bawaslu Batam telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye. Tiga laporan telah dihentikan, termasuk laporan pelecehan verbal ini, sementara satu laporan lainnya masih diproses.

Sebelumnya, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Hardi Selamat Hood ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai pernyataan Hardi dalam acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas, terutama ketika ia menyebut Li Claudia dengan kalimat yang dianggap mengandung pelecehan.

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Hari ini saya bertemu gadis cantik. Pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri,” bunyi kutipan sambutan Hardi yang dilaporkan.

Bawaslu Batam kemudian melakukan proses klarifikasi dengan menghadirkan Hardi Selamat Hood dan Li Claudia. Namun, setelah melalui proses tersebut, laporan ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran dan dihentikan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul, BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat

Kunjungan ke sekolah rakyat. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil…

5 menit ago
  • Olahraga

Argentina ke Final, Suporter Inggris Puji Lionel Messi yang Tampil Memukau

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memenangkan laga melawan Inggris. F. Istimewa TelegrapNews.com - Suporter…

2 jam ago
  • Batam

Ajang Bertukar Gagasan hingga Peningkatan Kualitas Jurnalistik, LCM Pimpin Delegasi Kepri ke HUT FPRMI dan Anugerah Pemred Award di Yogyakarta

LCM akan membawa delegasi Kepri ke HUT FPRMI di Yogyakarta. F. istimewa TelegrapNews.com - Delegasi…

22 jam ago
  • Olahraga

Argentina vs Inggris, Duel Terpanas Penuh Drama

Para pemain Argentina melakukan selebrasi usai memastikan diri lolos ke semifinal. F. Istimewa TelegrapNews.com- Duel…

1 hari ago
  • Internasional

AS Blokade Selat Hormuz, Kapal Menuju dan dari Iran Tak Bisa Melintas

Ilustrasi selat Hormuz. F. Istimewa TelegrapNews.com - Militer AS pada hari Selasa mengumumkan dimulainya kembali…

1 hari ago
  • Batam

Sempat jadi Perhatian Publik, Penyidikan Kasus Kerusakan Akibat Penimbunan DAS di Baloi Dihentikan

Penimbunan DAS di Baloi. F. Istimewa TelegrapNews.com - Perkara dugaan kerusakan lingkungan akibat penimbunan Daerah…

1 hari ago