Headline

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Batam Hentikan Kasus Pelecehan Verbal Hardi terhadap Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood, terhadap Li Claudia Chandra.

Menurut hasil penelitian Bawaslu Batam, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur dalam pasal pemilihan,” ujar Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Jadi Harapan Baru Kepri Maju, Warga Sei Harapan Penuhi Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq

Zainal menjelaskan, alasan penghentian laporan itu adalah karena kejadian yang dilaporkan terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Peristiwa yang terjadi pada 24 September 2024 itu dinilai tidak relevan karena masa kampanye baru dimulai pada 25 September 2024.

“Karena laporan tersebut terkait Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penghinaan terhadap calon lain dalam masa kampanye. Saat kejadian, itu bukan kegiatan kampanye, melainkan sebelum masa kampanye,” jelasnya.

Baca juga: AHLI Batam Kadukan Hardi S.Hood ke Bawaslu Batam Terkait Pernyataan Tidak Sopan Saat Deklarasi Pilkada Damai

Acara yang dihadiri oleh kedua pasangan calon Wali Kota Batam, termasuk Hardi dan Li Claudia, merupakan deklarasi pemilu damai yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Batam.

“Kegiatan tersebut adalah deklarasi pemilu damai yang dihadiri Forkompinda. Laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” lanjut Zainal.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Sejauh ini, Bawaslu Batam telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye. Tiga laporan telah dihentikan, termasuk laporan pelecehan verbal ini, sementara satu laporan lainnya masih diproses.

Sebelumnya, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Hardi Selamat Hood ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai pernyataan Hardi dalam acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas, terutama ketika ia menyebut Li Claudia dengan kalimat yang dianggap mengandung pelecehan.

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Hari ini saya bertemu gadis cantik. Pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri,” bunyi kutipan sambutan Hardi yang dilaporkan.

Bawaslu Batam kemudian melakukan proses klarifikasi dengan menghadirkan Hardi Selamat Hood dan Li Claudia. Namun, setelah melalui proses tersebut, laporan ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran dan dihentikan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Nasional

Harga Avtur Turun hingga 10 Persen

Ilustrasi - Mobil tangki PT Pertamina Patra Niaga mengisi bahan bakar avtur ke pesawat udara.…

3 jam ago
  • Ekonomi

Harga solar turun di SPBU Pertamina mulai 1 Juni

Ilustrasi SPBU melayani konsumen. f istimewa TelegrapNews - PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar…

4 jam ago
  • Olahraga

Bawa Pulang 13 Medali, Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jiu Jitsu Open 2026

Tim jujitsu Kota Batam usai pertandingan. F. Istimewa TelegrapNews.com - Tim Spider Jujitsu Kota Batam…

5 jam ago
  • Batam

Li Claudia Tinjau Pengerjaan Jalan dan Drainase Pastikan Proyek Berjalan Optimal dan Tepat Waktu

Li Claudia melakukan peninjauan pembangunan Jalan. F. istimewa TelegrapNews.com - Plh Kepala BP Batam, Li…

2 hari ago
  • Batam

BP Batam Sembelih 33 Hewan Kurban Tingkatkan Kepedulian Sosial

Hewan kurban dari BP Batam pada perayaan Idul Adha. F. Istimewa TelegrapNews.com - Dalam rangka…

2 hari ago
  • Nasional

Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Empat Kesepakatan Baru

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis…

3 hari ago