Headline

Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Batam Hentikan Kasus Pelecehan Verbal Hardi terhadap Li Claudia

Telegrapnews.com, Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam telah menghentikan penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan verbal yang melibatkan Calon Wakil Wali Kota Batam, Hardi Selamat Hood, terhadap Li Claudia Chandra.

Menurut hasil penelitian Bawaslu Batam, laporan tersebut dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu.

“Tidak memenuhi unsur dalam pasal pemilihan,” ujar Komisioner Bawaslu Batam, Zainal Abidin, Jumat (4/10/2024).

Baca juga: Jadi Harapan Baru Kepri Maju, Warga Sei Harapan Penuhi Kampanye Dialogis Rudi-Rafiq

Zainal menjelaskan, alasan penghentian laporan itu adalah karena kejadian yang dilaporkan terjadi sebelum masa kampanye resmi dimulai, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Peristiwa yang terjadi pada 24 September 2024 itu dinilai tidak relevan karena masa kampanye baru dimulai pada 25 September 2024.

“Karena laporan tersebut terkait Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang penghinaan terhadap calon lain dalam masa kampanye. Saat kejadian, itu bukan kegiatan kampanye, melainkan sebelum masa kampanye,” jelasnya.

Baca juga: AHLI Batam Kadukan Hardi S.Hood ke Bawaslu Batam Terkait Pernyataan Tidak Sopan Saat Deklarasi Pilkada Damai

Acara yang dihadiri oleh kedua pasangan calon Wali Kota Batam, termasuk Hardi dan Li Claudia, merupakan deklarasi pemilu damai yang dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Batam.

“Kegiatan tersebut adalah deklarasi pemilu damai yang dihadiri Forkompinda. Laporan dihentikan karena tidak memenuhi unsur,” lanjut Zainal.

Baca juga: Dianggap Cawe-cawe Pilkada, Kadis Kominfo Batam Dilaporkan ke Bawaslu

Sejauh ini, Bawaslu Batam telah menerima empat laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye. Tiga laporan telah dihentikan, termasuk laporan pelecehan verbal ini, sementara satu laporan lainnya masih diproses.

Sebelumnya, Aliansi Praktisi Hukum & Masyarakat Peduli (Ahli) Batam melaporkan Hardi Selamat Hood ke Bawaslu Batam pada Jumat (27/9). Mereka menilai pernyataan Hardi dalam acara Deklarasi Pilkada Damai tidak pantas, terutama ketika ia menyebut Li Claudia dengan kalimat yang dianggap mengandung pelecehan.

Baca juga: Oknum Lurah Sei Pelunggut Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Ketidaknetralan ASN di Pilkada Batam

“Hari ini saya bertemu gadis cantik. Pasangan satu-satunya yang cantik, Ibu Claudia, sayangnya saya sudah beristri,” bunyi kutipan sambutan Hardi yang dilaporkan.

Bawaslu Batam kemudian melakukan proses klarifikasi dengan menghadirkan Hardi Selamat Hood dan Li Claudia. Namun, setelah melalui proses tersebut, laporan ini dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran dan dihentikan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Perempuan Ditemukan Tewas di Rooftop Rumahnya, Polisi Amankan ART Tiga Jam Setelah Laporan

Ilustrasi meninggal dunia. F. istimewa TelegrapNews.com - Warga Sei Jodoh, Batuampar dikejutkan dengan tewasnya seorang…

16 jam ago
  • Internasional

546 Orang Masih Hilang dan Dipastikan 16 Orang Tertimbun Longsor di China

Longsor yang terjadi di Tibet. Ratusan orang masih hilang. F. istimewa TelegrapNews.com - Korban tewas…

21 jam ago
  • Batam

Terkait Masalah Gangguan Air ke Sejumlah Perumahan, BP Batam Minta Maaf

Amsakar Achmad saat meninjau perbaikan pipa yang bocor di daerah Mukakuning.F. Istimewa TelegrapNews.com - Badan…

22 jam ago
  • Batam

Masalah Air Bersih Tak Kunjung Selesai, Banyak Warga Kesulitan Mandi dan Memasak

Kebocoran pipa di daerah Mukakuning. F. Istimewa TelegrapNews.com- Dalam beberapa hari terakhir sejumlah perumahan di…

2 hari ago
  • Kepri

Polda Kepri Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Lokasi Aksi

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. F. Istimewa TelegrapNews.com– Kepolisian Daerah Kepulauan…

2 hari ago
  • Nasional

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional

GAPKI foto bersama dengan ketua PWI Pusat. F. Istimewa TelegrapNews.com– Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia…

2 hari ago