AHLI Batam Kadukan Hardi S.Hood ke Bawaslu Batam Terkait Pernyataan Tidak Sopan Saat Deklarasi Pilkada Damai

AHLI Batam Kadukan Hardi S.Hood ke Bawaslu Batam Terkait Pernyataan Tidak Sopan Saat Deklarasi Pilkada Damai
AHLI Batam laporkan Calon Wakil wali Kota Hardi S Hood ke Bawaslu Batam (dok ahli batam)

Telegrapnews.com, Batam – Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli (AHLI) Batam melaporkan calon Wakil Walikota Batam untuk periode 2025-2030 dengan nomor urut 2 Hardi S.Hood ke Bawaslu Kota Batam.

Hardi dilaporkan terkait dugaan pernyataan yang dianggap tidak sopan, tidak santun, dan menghina terhadap Ibu Li Claudia Chandra, .

Laporan tersebut menyasar pernyataan yang disampaikan Hardi Selamat Hood, pada acara Deklarasi Pilkada Damai yang berlangsung di Hotel Beverly, Batam, pada tanggal 24 September 2024.

Baca juga: Rudi-Rafiq Gelar Kampanye Perdana di Sei Panas Besok, Sabtu, Ribuan Warga Dipastikan Hadir

BACA JUGA:  Angkasa Pura II Dinilai Lecehkan Nama Besar Pahlawan Nasional Raja Haji Fisabilillah

Dalam laporan yang ditandatangani oleh Jumirah, pernyataan yang diucapkan oleh Hardi Selamat Hood diduga menyerang kehormatan pribadi Ibu Li Claudia Chandra dan kelompoknya.

Pernyataan ini berpotensi melanggar berbagai peraturan yang mengatur etika dalam kampanye pemilihan umum.

Pernyataan tersebut disiarkan di platform media sosial, di mana Hardi menyebutkan tentang “gadis cantik” yang merujuk pada Ibu Li Claudia dalam konteks yang tidak pantas.

BACA JUGA:  Mayoritas Masyarakat Kepri Yakin Kepri Maju di Bawah Kepemimpinan Rudi-Rafiq

Aliansi Praktisi Hukum menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Pemilihan Umum, yang melarang penghinaan terhadap calon lain, serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menekankan pentingnya menggunakan bahasa yang sopan dalam kampanye.

Baca juga; Pelabuhan Bintang 99 Batam Siap Menyambut KM Kelud: Proses Pemindahan Dermaga Pelni Menuju Tahap Akhir

“Kami berharap Bawaslu dapat memanggil dan meminta keterangan dari pihak terkait untuk memastikan keadilan dan menjaga kualitas pemilihan umum di Kota Batam,” ujar Jumirah, Sabtu (28/9/2024).

BACA JUGA:  Prestasi Ansar Ahmad, dari Ekonomi Hingga Pendidikan Jadi Alasan Utama Masyarakat Memilihnya Kembali

Laporan ini bertujuan untuk mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan memastikan bahwa semua pihak dalam kontestasi politik mematuhi etika yang berlaku.

Baca juga; Marlin Agustina Rudi, Jalin Silaturahmi dengan Kapolda dan Danrem untuk Pilkada Damai

Dengan langkah ini, Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam berharap dapat menciptakan suasana kampanye yang lebih positif dan bermartabat, serta menjaga kehormatan para calon yang bertarung dalam Pilkada Batam 2024.

Penulis: lcm