Kepri

Tim Menkopolhumkam Terima Aduan Persoalan Mendasar Nelayan Kepri

Telegrap.news, Batam -Tim Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Yuridiksi Indonesia Kemeterian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhumkam) yang dipimpin Laksmana Dr. Ferry Supriadi ST, MM menerima lima aduan persoalan mendasar nelayan di Kepulauan Riau (Kepri)

Aduan tersebut disampaikan DPD Himpunan Nalayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) dan DPC HNSI Batam, Tanjungbalai Karimun serta DPC HNSI Natuna.

Ketua DPD HNSI Propinsi Kepulauan Riau H.Eko Prihananto S.Ak kepada telegrapnews.com Selasa 9 Juli 2024 mengatakan, merupakan suatu kesempatan baik bagi elemen masyarakat nelayan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi persoalan mendasar nelayan untuk disampaikan kepada Tim Menkopolhukam.

“Kita tahu, perairan Kepri merupakan daerah strategis. Bukan hanya dalam menciptakan peluang kerja, namun juga hal-hal yang melanggar hukum acap kali terjadi di perairan Kepri ini,” ujarnya.

Untuk itu, DPD HNSI Kepri beserta seluruh DPC khususnya DPC Batam tetap akan solid memperjuangkan hak-hak nelayan ditengah maraknya peristiwa hukum yang terjadi di perairan Kepri.

“Kita tahu, untuk perairan Batam saja, persoalan hukum sering terjadi, belum lepas dari ingatan kita, kasus MT Arman 114 yang sempat menghebohkan dunia maritim internasional ini, secara nyata telah merugikan nelayan,” tuturnya.

Selain Batam, perairan Tanjung Balai Karimun juga sering menjadi area terjadi tindak pidana, dimana saat ini pemerintah Provinsi mengeluarkan dua Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut yang belum lama ini diamankan oleh 2 instansi di 2 IPR, satu oleh Ditpolair Polda Kepri satu lagi oleh Bakamla RI.

Aktivitas pertambangan pasir laut yersebut secara terang benderang mengganggu aktivitas nelayan.

Kabupaten Bintan dan Lingga merupakan basis nelayan yang persoalan mendasarnya bahan bakar menjadi momok yang mengerikan bagi nelayan.

“Persoalan penyaluran bahan bakar bagi nelaya di Bintan dan Lingga adalah momok yang acap kali menimbulkan persoalan hukum,”

Sedangkan Kabupaten Natuna dan Anambas kehadiran nelayan asing yang menangkap ikan diarea nelayan lokal bukanlah persoalan baru yang sering kuta dengar.

Bagaimana neladnya nelayan asing menjarah hasil laut Indonesia.

“Persoalan-persoalan tersebut diatas merupakan persoalan mendasar bagi nelayan Kepri, untuk itu kehadiran Tim Menkopolhukam dapat menerima aduan kami serta mempelajarinya dan memberikan solusinya bagi nelayan,” ujar Eko menutup sesi wawancara.***

Share

Recent Posts

  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

7 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

8 jam ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

16 jam ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

2 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

2 hari ago
  • Batam

Kepala BP Batam Temui Warga Rempang Galang, Paparkan Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi Merah Putih

TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menemui warga Rempang Galang untuk memaparkan rencana pembangunan…

2 hari ago