Kepri

Tim Menkopolhumkam Terima Aduan Persoalan Mendasar Nelayan Kepri

Telegrap.news, Batam -Tim Kajian Sinkronisasi Regulasi Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Wilayah Yuridiksi Indonesia Kemeterian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopulhumkam) yang dipimpin Laksmana Dr. Ferry Supriadi ST, MM menerima lima aduan persoalan mendasar nelayan di Kepulauan Riau (Kepri)

Aduan tersebut disampaikan DPD Himpunan Nalayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepulauan Riau (Kepri) dan DPC HNSI Batam, Tanjungbalai Karimun serta DPC HNSI Natuna.

Ketua DPD HNSI Propinsi Kepulauan Riau H.Eko Prihananto S.Ak kepada telegrapnews.com Selasa 9 Juli 2024 mengatakan, merupakan suatu kesempatan baik bagi elemen masyarakat nelayan untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi persoalan mendasar nelayan untuk disampaikan kepada Tim Menkopolhukam.

“Kita tahu, perairan Kepri merupakan daerah strategis. Bukan hanya dalam menciptakan peluang kerja, namun juga hal-hal yang melanggar hukum acap kali terjadi di perairan Kepri ini,” ujarnya.

Untuk itu, DPD HNSI Kepri beserta seluruh DPC khususnya DPC Batam tetap akan solid memperjuangkan hak-hak nelayan ditengah maraknya peristiwa hukum yang terjadi di perairan Kepri.

“Kita tahu, untuk perairan Batam saja, persoalan hukum sering terjadi, belum lepas dari ingatan kita, kasus MT Arman 114 yang sempat menghebohkan dunia maritim internasional ini, secara nyata telah merugikan nelayan,” tuturnya.

Selain Batam, perairan Tanjung Balai Karimun juga sering menjadi area terjadi tindak pidana, dimana saat ini pemerintah Provinsi mengeluarkan dua Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Pasir Laut yang belum lama ini diamankan oleh 2 instansi di 2 IPR, satu oleh Ditpolair Polda Kepri satu lagi oleh Bakamla RI.

Aktivitas pertambangan pasir laut yersebut secara terang benderang mengganggu aktivitas nelayan.

Kabupaten Bintan dan Lingga merupakan basis nelayan yang persoalan mendasarnya bahan bakar menjadi momok yang mengerikan bagi nelayan.

“Persoalan penyaluran bahan bakar bagi nelaya di Bintan dan Lingga adalah momok yang acap kali menimbulkan persoalan hukum,”

Sedangkan Kabupaten Natuna dan Anambas kehadiran nelayan asing yang menangkap ikan diarea nelayan lokal bukanlah persoalan baru yang sering kuta dengar.

Bagaimana neladnya nelayan asing menjarah hasil laut Indonesia.

“Persoalan-persoalan tersebut diatas merupakan persoalan mendasar bagi nelayan Kepri, untuk itu kehadiran Tim Menkopolhukam dapat menerima aduan kami serta mempelajarinya dan memberikan solusinya bagi nelayan,” ujar Eko menutup sesi wawancara.***

Share

Recent Posts

  • Headline

Kapal Kargo Nyaris Tabrak Bengkel Kapal di Sei Enam Bintan, Dihantam Angin Kencang

Telegrapnews.com, Bintan – Sebuah kapal kargo bermuatan kontainer nyaris menabrak bengkel kapal milik seorang pengusaha…

36 menit ago
  • Headline

Jadwal Kapal Roro Tanjung Uban ke Batam Hari Ini, Jumat 25 April 2025: 8 Trip, Tiket Hanya Bisa Dibeli Online

Telegrapnews.com, Tanjung Uban – Bagi warga Bintan yang ingin menyeberang ke Batam hari ini, Jumat…

44 menit ago
  • Gaya Hidup

Harga Emas di Pegadaian Batam Turun, Galeri 24 Paling Murah untuk Ukuran Kecil

Telegrapnews.com, Batam — Harga emas batangan di Pegadaian pada hari ini, Jumat (25/4/2025), menunjukkan tren…

52 menit ago
  • Batam

Kunjungan Tiga Menteri Tegaskan Komitmen Pusat Dukung Pembangunan Batam

Telegrapnews.com, Batam – Meski tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Pusat menunjukkan komitmen kuat dalam…

4 jam ago
  • Ekonomi

Asbanda dan Bank Papua Gelar Pengundian Tabungan Simpeda 2025, Ini Pemenangnya!

Telegrapnews.com, Jayapura — Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) bersama Bank Papua sukses menggelar Undian Tabungan…

6 jam ago
  • Pendidikan

Kejati Kepri Gelar Program JMS di SMAN 3 dan SMAN 4 Batam: Ajak Pelajar Jauhi Napza dan Bullying

Telegrapnews.com, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar Program Jaksa Masuk Sekolah…

6 jam ago