Headline

Tim Nadi Laporkan Dugaan Kecurangan TSM di Pilkada Batam 2024 ke MK

Telegrapnews.com, Batam – Tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu, Nuryanto-Hardi Hood (Nadi), secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Batam 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Laporan tersebut mencakup tujuh pelanggaran yang diyakini melibatkan banyak pihak.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nadi, Riki Indrakari, mengungkapkan bahwa laporan telah disampaikan dengan melampirkan bukti-bukti yang relevan.

“Laporan sudah kita masukkan ke MK kemarin, dengan mengantar seluruh berkas dengan lampiran bukti. Dalam lampiran ini ada dugaan keterlibatan banyak pihak, baik dari penyelenggara pemilu maupun pihak luar, dalam tindakan aktif maupun pasif,” ujar Riki pada Rabu (11/12/2024).

Baca juga: HMR Ikhlas atas Kekalahan di Pilkada Kepri: “Semua Sudah Takdir Allah”

Riki menjelaskan, tim advokasi hukum telah melakukan analisis mendalam terkait dugaan kecurangan, yang meliputi manipulasi data, pemungutan suara ganda, dan intimidasi pemilih.

Salah satu indikasi utama adalah distribusi formulir C6 yang tidak merata atau terlambat, serta adanya dugaan operasi tangkap tangan politik uang menjelang hari pemungutan suara.

Dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat keamanan (APH) dalam praktik kecurangan juga menjadi sorotan.

“Kami melihat pola kecurangan yang berulang dan konsisten. Ini mencederai demokrasi,” tambahnya.

Baca juga: Partisipasi Pilkada Kepri 2024 Rendah, Hanya 54 Persen, Ombudsman RI Soroti Kinerja Penyelenggara

Sekretaris PDI-P Kota Batam, Ernawati, turut menyoroti berbagai bentuk kecurangan yang terjadi. Diantaranya, seperti distribusi sembako, mobilisasi aparatur negara, dan rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang hanya mencapai 46 persen.

“Kami telah mengumpulkan bukti kuat yang menunjukkan adanya pelanggaran serius. Proses rekapitulasi suara juga penuh dengan ketidaksesuaian,” kata Ernawati.

Ia menyebutkan bahwa dokumen D hasil KWK dan Sistem Pemilu Nasional (BSPN) Batam menunjukkan banyak pihak enggan menandatangani hasil rekapitulasi suara. Ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran.

Masalah distribusi undangan mencoblos (C6) juga menjadi perhatian, karena banyak pemilih baru menerima undangan pada malam sebelum pemungutan suara.

“Ini menghambat partisipasi pemilih,” imbuhnya.

Ernawati juga menyoroti peran aparat kepolisian yang dianggap melanggar keputusan MK. “Polisi seharusnya bertugas sebagai pengaman, bukan terlibat dalam penyelenggaraan pemilu,” tegasnya.

Dengan laporan ini, tim Nadi berharap MK dapat memberikan keadilan atas dugaan pelanggaran yang mencederai integritas Pilkada Batam 2024.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

3 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

3 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

22 jam ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

22 jam ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago
  • Batam

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Amsakar Achmad dan Li Claudia Candra naik motor mengendarai sepeda motor meninjau infrastruktur jalan. F…

1 hari ago