Headline

Tim Paslon Nuryanto-Hardi Laporkan KPU Batam ke Bawaslu Terkait Pembatalan Debat Putaran Kedua

Telegrapnews.com, Batam – Tim paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam nomor urut 01, Nuryanto-Hardi Selamat Hood, melaporkan KPU Batam ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pilkada.

Laporan ini diajukan setelah debat putaran kedua Pilwalkot Batam, yang dijadwalkan pada Jumat (15/11), dibatalkan secara sepihak oleh KPU.

Juru bicara tim paslon Nuryanto-Hardi, Riky Indrakari, menyatakan bahwa pihaknya sudah memberikan keterangan kepada Bawaslu dan melampirkan bukti-bukti serta analisis hukum terkait pembatalan debat tersebut.

Baca juga:PSSI Kesulitan Temukan Striker Mematikan, Arya Sinulingga Ungkap Alasannya

“Kami sudah melaporkan KPU Batam ke Bawaslu terkait adanya dugaan pelanggaran pembatalan debat putaran kedua secara sepihak,” ujarnya pada Jumat (22/11/2024).

Menurut Riky, debat yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB mengalami keterlambatan hingga 1,5 jam.

Setelah debat tersebut dibuka, KPU kemudian memutuskan untuk membatalkannya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada paslon yang telah hadir tepat waktu.

“Kami menganggap ini sebagai dugaan pelanggaran pidana. Debat harus tetap dilaksanakan, namun KPU membatalkannya tanpa dialog atau pemberitahuan,” kata Riky.

Baca juga: Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Ditembak Mati Rekannya: Inilah Profilnya

Pelanggaran KPU

Dalam laporannya, tim Nuryanto-Hardi menilai bahwa KPU telah melanggar Pasal 14 huruf A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengatur kewajiban KPU untuk melaksanakan seluruh tahapan kampanye, termasuk debat publik.

Mereka juga menduga pelanggaran Pasal 187 angka 4. Pasal ini menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghalangi tahapan kampanye dapat dikenakan sanksi pidana.

“Debat adalah bagian dari kampanye kami, kenapa KPU tidak menjalankannya sesuai aturan? Kami menduga ada pelanggaran karena KPU dengan sengaja menghalangi tahapan kampanye yang difasilitasi negara,” ujar Riky.

Tim paslon 01 juga menyoroti pelanggaran terhadap PKPU Nomor 13 Tahun 2016 yang mengatur pelaksanaan dua kali debat dalam Pilkada. Mereka menilai pembatalan debat kedua yang sepihak bertentangan dengan peraturan tersebut.

“Kami berharap laporan ini dapat diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam satu atau dua hari ke depan untuk mengusut pelanggaran etik yang terjadi,” lanjut Riky.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Antonius Itoloha Gaho, membenarkan adanya laporan dari tim paslon 01. Pihaknya sedang mengkaji laporan tersebut.

“Kami terima laporan kemarin, prosesnya akan kami kaji dalam dua hari. Hasilnya akan kami sampaikan apakah laporan ini bisa diregistrasi atau tidak,” kata Antonius.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

3 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

4 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

5 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago