TVRI Diseret dalam Isu Korupsi? Kuasa Hukum: Dirut Tak Terlibat, Semua Prosedur Sah!

TVRI Diseret dalam Isu Korupsi? Kuasa Hukum: Dirut Tak Terlibat, Semua Prosedur Sah!
Kuasa Hukum TVRI membantah Dirut TVRI terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Studio LPP TVRI Kepri (ilustrasi)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Isu panas soal dugaan korupsi proyek pembangunan studio LPP TVRI senilai Rp9,8 miliar di Dompak, Tanjungpinang, akhirnya dijawab tegas oleh pihak kuasa hukum! Dalam pernyataannya, Joice dari Kantor Pengacara Pamungkas & Partners, membeberkan fakta sebenarnya di balik proyek yang sejak awal sudah memicu spekulasi publik.

“Proyek ini sah dan sesuai prosedur! Semua tahapan – dari perencanaan tahun 2021 hingga serah terima Januari 2023 – sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Joice, merespons tuduhan miring yang menyeret nama TVRI.

BACA JUGA:  Kejati Kepri Tahan Direktur Umum LPP TVRI Periode 2020 s/d 2023, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Studio

Joice juga mengungkap bahwa proyek tersebut telah melibatkan konsultan perencana PT Daffa, dan dimenangkan dalam proses lelang oleh PT Tamba Ria Jaya (TRJ). Meskipun sempat diperpanjang hingga akhir Desember 2022, pekerjaan rampung dan telah diserahterimakan tanpa hambatan berarti.

Yang lebih mengejutkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan bayar dan keterlambatan sudah diselesaikan dan dikembalikan ke kas negara oleh pihak kontraktor!

Tidak hanya itu, Joice membantah keras dugaan bahwa Direktur Utama TVRI terlibat dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:  Sabu 5 Kg Diselipkan di Alat Pemanggang Waffle! Wanita Ini Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam!

“Dirut TVRI tidak pernah terlibat, bahkan tidak mengenal para terdakwa. Ini sudah dibuktikan dalam pemeriksaan BPK dan tidak ada keterkaitan hukum,” tegasnya.

Joice juga menyoroti klaim sepihak dari salah satu terdakwa yang menyebut ada “pembagian fee proyek 13 persen”. Menurutnya, itu hanya omong kosong yang tak didukung bukti maupun saksi.

“Tidak ada dasar hukumnya! Itu hanya klaim sepihak dan ngawur!” ujarnya dengan nada geram.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Sita 403.276 Batang Rokok Ilegal dan 1.850,1 Liter Miras Tanpa Cukai

Sayangkan Pemberitaan dari Satu Sisi

Tak hanya itu, Joice turut menyayangkan pemberitaan sejumlah media yang dianggap tidak berimbang.

“Banyak media hanya mengutip satu sisi, tanpa klarifikasi. Ini jelas mencoreng integritas TVRI sebagai lembaga penyiaran publik yang selama ini bekerja secara profesional dan akuntabel,” katanya.

Melalui klarifikasi ini, kuasa hukum berharap masyarakat tidak termakan isu sepihak. TVRI menegaskan komitmennya untuk terus melayani publik secara transparan dan menjaga integritas di tengah gempuran isu yang belum tentu benar.

Penulis: lcm