Batam

Usaha Barang Bekas di Ruko City Point Buliang Makan Jalan dan Ganggu Pedagang, Warga Minta Pemko Batam Bertindak

Telegrapnews.com, Batam – Keberadaan usaha barang bekas di komplek Ruko City Point, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, semakin meresahkan warga dan pedagang. Selain menutup akses jalan kompleks, aktivitas mereka juga mengganggu usaha pemilik ruko, terutama di Blok B nomor 4, 5, dan 6.

Sihombing, salah satu pedagang di komplek tersebut, menegaskan bahwa usaha tersebut ilegal karena memanfaatkan jalan kompleks ruko dan tidak punya izin.

“Mereka menutupi usaha para pemilik ruko di Blok B nomor 4, 5, dan 6. Selain ilegal, barang-barang mereka juga mengeluarkan aroma tidak sedap sehingga mengganggu usaha jual makanan di ruko,” ujar Sihombing kepada Telegrapnews, Selasa (4/2/2025).

Tumpukan usaha barang bekas yang menutup jalan komplek Ruko City Point (ist)

Hal senada juga disampaikan Atok, pedagang lainnya. Ia menyebut usaha barang bekas itu sudah beroperasi selama sekitar satu tahun. Sebelumnya, mereka diusir dari Perumahan Ester Raya Batu Aji, lalu menempati lahan jalan komplek Ruko City Point.

Pihak warga telah melaporkan masalah ini ke Kelurahan Buliang, namun hingga kini belum ada tindakan konkret. Kelurahan sendiri mengklaim telah meneruskan laporan tersebut ke pihak Kecamatan Batu Aji, tetapi belum ada tanggapan lebih lanjut.

Yang membuat warga heran, Ketua RT 003 RW 006 Ruko City Point yang tinggal di sekitar lokasi justru terkesan tutup mata terhadap permasalahan ini.

Sihombing yang menjalankan usaha servis komputer berharap Pemerintah Kota Batam segera bertindak tegas untuk membersihkan lahan fasum Ruko City Point dari usaha ilegal tersebut.

Warga meminta adanya penertiban agar aktivitas usaha di kawasan ruko dapat berjalan dengan nyaman tanpa gangguan.

Penulis: rp

Share

Recent Posts

  • Olahraga

Argentina Gulung Aljazair 3:0, Semua Gol Diborong Messi

Lionel Messi lakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Aljazair. f. Istimewa TelegrapNews.com - Timnas…

52 menit ago
  • Hukum Kriminal

Tersangka Korupsi MBG Sony Sanjaya Dinilai Tak Mau Jujur, Pengacara Elza Syarif Pilih Mundur

Sony Sanjaya saat ditahan pihak Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi MBG. F jawapos.com TelegrapNews.com -Pengacara…

2 jam ago
  • Ekonomi

Rupiah Diprediksi akan Menguat Setelah Kesepakatan Damai Antara Amerika dan Iran

Ilustrasi mata uang rupiah dan dollar AS. F istimewa TelegrapNews.com - Kesepakatan antara Amerika Serikat…

5 jam ago
  • Ekonomi

Harga Emas Antam Stagnan, di Angka Rp 2.839.000 per Gram

Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com- Harga emas Antam dibanderol Rp 2.839.000 per 1 gram…

5 jam ago
  • Olahraga

Prancis Kalahkan Senegal, Deschamps Sebut Kunci Kemenangan Adalah Pergantian Posisi

para pemain Prancis melakukan selebrasi. f. istimewa TelegrapNews.com -Pelatih timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan pergantian…

6 jam ago
  • Nasional

Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, Anggaran Capai Rp 1,42 Triliun

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (kanan) bersama Anggota KPU Idham Holik (kiri). f.jawapos.com TelegrapNews.com - Komisi…

19 jam ago