
Telegrapnews.com, Batam – Aksi tak biasa terjadi di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, saat seorang warga mengibarkan bendera bertema anime dan manga One Piece tepat di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya. Peristiwa yang terjadi pada Senin (4/8/2025) ini sontak membuat heboh warga sekitar dan langsung ditindak oleh pihak Polsek Sekupang.
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan pengibaran bendera yang dinilai tidak sesuai dengan simbol negara.
“Bermula dari laporan warga bahwa ada pengibaran bendera yang bukan simbol negara. Saya bersama jajaran Polsek dan perangkat kelurahan, RT, RW langsung turun ke lokasi,” ungkap Hippal.
Setibanya di tempat kejadian, petugas memastikan bahwa bendera bergambar One Piece benar-benar dikibarkan di bawah bendera Merah Putih. Tanpa menunggu lama, petugas bersama tokoh masyarakat langsung menurunkan bendera tersebut.
“Dan memang benar, bendera itu bukan simbol negara. Langsung kami turunkan bersama lurah dan perangkat RT/RW,” tambahnya.
Warga yang mengibarkan bendera One Piece itu tidak dikenakan sanksi, namun diberi peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya, terlebih di bulan Agustus yang menjadi momen sakral peringatan Kemerdekaan RI ke-80.
“Hanya imbauan saja. Tapi kalau diulangi, kami tak segan lakukan pemanggilan dan proses hukum,” tegas Kapolsek.
Dari hasil interogasi, diketahui bahwa motif warga tersebut adalah karena terinspirasi dari tren media sosial yang menampilkan pengibaran bendera bertema karakter populer.
Polisi Imbau Masyarakat: Hormati Simbol Negara, Jangan Asal Kibarkan Bendera!
Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengibarkan bendera yang tidak sesuai ketentuan. Pengibaran bendera selain Merah Putih, apalagi dalam konteks perayaan kemerdekaan, dapat menimbulkan keresahan dan dianggap tidak menghormati simbol negara.
Bendera One Piece Boleh Lucu, Tapi Jangan Dikibarkan di Bawah Merah Putih!
Ingat, hormati bulan kemerdekaan. Jangan sampai niat ‘ikut tren’ malah berujung masalah hukum.
Editor: jd