Para penumpang pesawat wajib tahu aturan bawa powerbank (ilustrasi)
Telegrapnews, Batam – Banyak penumpang pesawat masih bingung soal aturan membawa powerbank saat penerbangan. Padahal, powerbank kini sudah menjadi kebutuhan penting untuk mengisi daya ponsel maupun perangkat elektronik lain selama perjalanan.
Namun, ada aturan ketat terkait kapasitas dan cara membawanya di pesawat. Jika tidak dipatuhi, penumpang bisa diminta mengeluarkan powerbank bahkan dilarang membawanya masuk ke kabin.
Berdasarkan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA) yang juga diikuti maskapai Indonesia, powerbank diperbolehkan dibawa ke pesawat dengan syarat tertentu.
Cara hitung kapasitas:
Rumus: Wh = (mAh × Voltase) ÷ 1000
Contoh: Powerbank 20.000 mAh, 3,7 V = 74 Wh → aman dibawa ke kabin.
Powerbank tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat. Semua harus dibawa ke kabin untuk mengurangi risiko overheating. Jika terjadi masalah, awak pesawat bisa langsung menanganinya.
Maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, AirAsia, dan Batik Air mengikuti aturan IATA. Powerbank maksimal 100 Wh boleh dibawa tanpa izin, sedangkan 100–160 Wh harus dilaporkan.
Dengan memahami aturan ini, penumpang bisa bepergian lebih nyaman dan terhindar dari masalah saat pemeriksaan bandara. Jadi, sebelum terbang, pastikan kapasitas powerbank kamu sesuai aturan agar perjalanan lancar.
Editor: dr
Ilustrasi berbagai jenis narkoba. F. Chatgpt TelegrapNews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri bersama…
Terlihat mobil dinas milik BNN Kepri menunggu deoan ruko yang menjadi lokasi penggrebekan di Batuampar.…
Ilustrasi kualitas udara yang buruk di Jakarta. F. Istimewa TelerapNews.com - Situs pemantau kualitas Udara…
Sejumlah WNI Binaan di penjara di Johor Bharu Malaysia. F. Istimewa TelegrapNews.com - Menjelang HUT…
BP Batam bakal menerbitkan Perka baru soal lahan tidur di Batam (ilustrasi) TelegrapNews.com - Badan…
Ilustrasi Emas. F . Istimewa TelegrapNews.com - Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam…