Para penumpang pesawat wajib tahu aturan bawa powerbank (ilustrasi)
Telegrapnews, Batam – Banyak penumpang pesawat masih bingung soal aturan membawa powerbank saat penerbangan. Padahal, powerbank kini sudah menjadi kebutuhan penting untuk mengisi daya ponsel maupun perangkat elektronik lain selama perjalanan.
Namun, ada aturan ketat terkait kapasitas dan cara membawanya di pesawat. Jika tidak dipatuhi, penumpang bisa diminta mengeluarkan powerbank bahkan dilarang membawanya masuk ke kabin.
Berdasarkan ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO) dan International Air Transport Association (IATA) yang juga diikuti maskapai Indonesia, powerbank diperbolehkan dibawa ke pesawat dengan syarat tertentu.
Cara hitung kapasitas:
Rumus: Wh = (mAh × Voltase) ÷ 1000
Contoh: Powerbank 20.000 mAh, 3,7 V = 74 Wh → aman dibawa ke kabin.
Powerbank tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat. Semua harus dibawa ke kabin untuk mengurangi risiko overheating. Jika terjadi masalah, awak pesawat bisa langsung menanganinya.
Maskapai seperti Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, AirAsia, dan Batik Air mengikuti aturan IATA. Powerbank maksimal 100 Wh boleh dibawa tanpa izin, sedangkan 100–160 Wh harus dilaporkan.
Dengan memahami aturan ini, penumpang bisa bepergian lebih nyaman dan terhindar dari masalah saat pemeriksaan bandara. Jadi, sebelum terbang, pastikan kapasitas powerbank kamu sesuai aturan agar perjalanan lancar.
Editor: dr
Kapolda Kepri bersama dengan buruh. F. Istimewa TelegrapNews.com – Polda Kepulauan Riau mengawal rangkaian peringatan…
Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra bersama pengurus…
Kapolda menerima perwakilan dari KSPSI AGN Kepri. F.Istimewa TelegrapNews.com - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menerima…
Presiden AS Donald Trump dan Raja Charles III berbincang di luar Gedung Putih selama upacara…
Ilustrasi jemaah haji yang akan berangkat dari Surabaya ke tanah suci. f. humas PPIH Surabaya…
Polisi memberikan keterangan kepada wartawan terkait identifikasi korban kecelakaan kereta api. f. istimewa TelegrapNews.com —…