Wakil Ketua Peradi Batam, Tersangka Kasus Pencurian Uang Perusahan Terselamatkan TR Kapolri

Keterangan foto: Istimewa

Telegrapnews.com- Wakil Ketua Peradi Batam ARR SH MH, tersangka kasus pencurian uang perusahan tampaknya dapat bernafas lega, pasalnya ia tidak ditahan dan proses hukumnya ditunda penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum)  Polda Kepri karena adanya surat telegram rahasia Kapolri yang meminta jajarannya untuk tidak memproses peserta pemilihan umum baik itu legislatif maupu eksekutif. 

Surat telegram rahasia yang diterbitkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertuang dalam Surat Telegam (ST) dengan nomor: ST/1160/V/RES.1.24.2023

BACA JUGA:  Menteri Bahlil Tiba di Batam, Bahas Percepatan Pengembangan Investasi Kawasan Rempang

Kondisi ini berbanding terbalik dengan apa yang dialami R orang kepercayaan pemilik perusahaan, rekan ARR SH MH dalam kasus pencurian uang PT Active Marine Industries (PT AMI) dengan nilai kerugian sekitar Rp. 8.975.000.000. Dirinya kini mendekam disel tahanan Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Subdirektorat I Polda Kepri. 

Surat perintah penangkapan tanggal 06 November 2023 Nokor SP. Kap / 120 / XI /RES. 1.8 / 2023 serta surat perintah penahanan Nomor SP. Han / 106 / XI / RES.1.8 / 2023 Ditreskrimum Polda Kepri adalah dasar R  mendekam di dalam sel, sedangkan rekannya saat ini masih dapat menghirup udara bebas berkat telegram rahasia Kapolri. Tersangka ARR SH MH menikmati kebebasan karena tercatat sebagai peserta pemilihan umum 2024 ini. 

BACA JUGA:  Menakar Untung Rugi Bisnis Massage di Sebelah Mesjid Jabal Arafah

Hingga berita ini diturunkan ARR SH MH tidak merespons konfirmasi telegrapnews.com, didatangi di kantornya di Kompleks Pertokoan Air Mas Batam Centre beberapa hari yang lalu ARR SH MH tidak berada di tempat dan kantor dalam kondisi terkunci.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi belum memberikan keterangan. “Mohon hubungi Kasubdit Penmas Pak, AKP Betty,” ujarnya.

BACA JUGA:  Serius Tanggapi Berantas Narkoba, Pemko Batam Adakan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelurahan Bersinar