Batam

Wali Kota Amsakar Soroti Rumah Liar: Jangan Ganggu Masa Depan Batam

Telegrapnews.com, Batam – Polemik lahan di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), masih terus bermunculan di sejumlah titik. Salah satu pemicunya adalah pembangunan permukiman penduduk di atas lahan yang sudah dialokasikan untuk perusahaan.

Hunian yang dibangun tanpa izin atau tidak sesuai peruntukan ini kerap mengganggu kelancaran pembangunan dan berpotensi menimbulkan konflik antarwarga.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau masyarakat agar menempati hunian yang sesuai dengan standar tata ruang kota. Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan program rumah subsidi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami ingin ke depan, warga Batam menempati hunian yang sesuai standar. Negara sudah membangun jutaan rumah subsidi, dan ini bisa dimanfaatkan,” ujar Amsakar dalam keterangannya belum lama ini.

Ia menegaskan pentingnya penataan kota yang rapi dan terencana demi kenyamanan bersama. Persoalan rumah liar, menurutnya, menjadi hambatan dalam pembangunan dan kerap menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin pembangunan terganggu oleh tindakan-tindakan yang membuat kita semua tidak nyaman,” tambahnya.

Amsakar juga menyoroti warga yang masih nekat membangun kembali rumah di lokasi yang sudah mendapatkan ganti rugi. Ia berharap tidak ada lagi kejadian serupa ke depannya.

“Kami ingin semua pihak menatap masa depan Batam sesuai data tata ruang dan rencana yang sudah disusun,” tutupnya.

Pemerintah Kota Batam sendiri terus berupaya menertibkan hunian liar dan memberikan solusi berupa hunian layak dan terjangkau melalui berbagai skema subsidi perumahan.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

58 menit ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

1 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

2 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

3 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

3 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago