
Telegrapnews.com, Batam – Suara penolakan kembali menggema dari Pulau Rempang! Puluhan warga dengan penuh semangat menyuarakan keberatan mereka terhadap rencana relokasi dan transmigrasi lokal. Bahkan, mereka menagih langsung janji kampanye Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang dinilai belum ditepati hingga kini.
Dalam video viral yang diunggah melalui akun TikTok AMAR-GB, warga Rempang menyuarakan kekecewaan mereka atas janji legalisasi dua kampung tua—Sungai Raya dan Sungai Bulu—yang pernah dilontarkan Amsakar saat masa kampanye.
“Kami menagih janji kampanye Wali Kota Amsakar yang ingin melegalkan kampung tua Sungai Raya dan Sungai Bulu,” tegas salah satu warga dalam video tersebut.
Tak hanya itu, warga juga meneriakkan penolakan mereka secara lantang dan berulang-ulang. Dengan penuh semangat dan determinasi, mereka menyatakan:
“Ini kampung, bukan hutan taman buru. Tolak relokasi, tolak relokasi, tolak relokasi. Hidup perempuan yang melawan. Rempang menolak tumbang!”
Unggahan ini langsung menyita perhatian warganet dan memunculkan kembali polemik lama seputar pengakuan wilayah adat serta perlindungan kampung tua di Rempang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kota Batam maupun Wali Kota Amsakar terkait pernyataan warga tersebut. Namun yang jelas, suara rakyat Rempang kini kembali menggaung, menuntut kejelasan, keadilan, dan pemenuhan janji yang telah lama dinanti.
Apakah janji kampanye itu akan ditepati? Atau akan kembali menjadi luka sejarah bagi masyarakat Rempang?
Editor: dr