Hukum Kriminal

Warga Teluk Bakau Tuntut Ganti Rugi Rp70 Juta Akibat Penggusuran PT Citra Tritunas Prakarsa

Telegrapnews.com, Batam- Sebanyak 144 warga Teluk Bakau, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, meminta ganti rugi sebesar Rp70 juta per rumah atas dampak penggusuran terkait pengalokasian lahan seluas 50 hektar dari BP Batam kepada PT Citra Tritunas Prakarsa.

Hal ini disampaikan oleh Simeon Senang, Ketua PMKRI Kota Batam, yang menjadi pendamping warga, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kota Batam pada Rabu (20/11/2024).

“Selama ini terjadi kebuntuan kominikasi antara warga yang belum mendapatkan kompensasi atas dampak yang diterima warga akibat pengalokasian lahan dari BP Batam kepada perusahaan. Sehingga beberapa waktu lalu kami melakukan demonstrasi menyampaikan aspirasi kami,” kata Simeon.

Suasana RDP DPRD Batam antara warga Teluk Bakau dengan pihak perusahaan (lcm)

Simeon juga menyoroti tindakan PT Citra Tritunas Prakarsa yang dinilai kurang humanis dan bahkan mengarah pada intimidasi.

Ia menyebut adanya penggunaan jasa preman serta keterlibatan seorang oknum anggota TNI aktif yang disebut kerap mengintimidasi warga.

Baca juga: Hasil Investigasi Bawaslu Batam: Pesta Budaya Bangso Batak Tidak Ada Pelanggaran Kampanye

“Kami sangat menyesalkan sikap perusahan yang kurang humanis bahkan cenderung arogan. Mereka menggunakan jasa-jasa pihak ketiga yang kami anggap sebagai preman ditambah lagi adanya oknum anggota TNI aktif yakni AU Tanjung yang mengintimidasi warga. Sebenarnya kami sangat mengharapkan kehadiran oknum anggota TNI tersebut hadir disini karena yang bersangkutan mempunyai peranan penting di persoalan ini,” terangnya.

Dijelaskannya, jika saja pendekatan humanis dilakukan maka persoalan ini tidak sampai berlarut-larut. Warga menyadari posisi mereka yang tinggal disana tidak memiliki legal hukum atas tanah tersebut. Kendatipun mereka telah menempati lahan terebut sudah turun-temurun.

Baca juga: Dramatis! Kejar-Kejaran di Mata Kucing, Batam: Dua Kurir Sabu Diringkus Polisi dan TNI

“Kami mengharapkan ada hati nurani dari pihak perusahan dalam memberikan satu hati terhadap warga yang terdampak ini. Mereka hanya meminta sagu hati yang wajar, jika dikompensasikan dengan uang yaitu uang paku dan kavling. Karena kavling sangat sudah sekarang jika dirupiahkan sekitar Rp70/nomor,” terangnya.

Penulis: lcm

Share

Recent Posts

  • Nasional

Polisi Ungkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS

Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri) dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira…

2 jam ago
  • Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Masjid Baitul Amin di Lanud Hang Nadim

Kapolda Kepri menghadiri peresmian masjid di Lanud Hang Nadim. F. Istimewa TelegrapNews.com – Kapolda Kepri…

12 jam ago
  • Batam

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemudik memadati pelabuhan domestik sekupang. F. Istimewa TelegrapNews.com - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan…

12 jam ago
  • Nasional

Para Menlu Uni Eropa Bertemu di Brussels Membahasan Ketegangan di Timur Tengah

Ilustrasi. Kapal Tangker melntas di Selat Hormuz. f Istimewa TelegrapNews.com - Menteri-menteri luar negeri Uni…

1 hari ago
  • Hukum Kriminal

KPK Sita Uang Rp 1 Miliar dan Satu Unit Mobil Terkait Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti terkait…

1 hari ago
  • Nasional

Menkeu Purbaya Kejar 10 Perusahaan yang Bayar Pajak Lebih Rendah dari Nilai yang Seharusnya

Menkeu Purbaya. f. Istimewa TelegrapNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 10 perusahaan…

1 hari ago