Batam

Warga The Icon Central Kesal, Pasang Spanduk Tolak Homestay dan Protes IPL Mencekik

Warga membentangkan spanduk sebagai bentuk protes. F istimewa

telegrapNews.com – Kekesalan warga Perumahan The Icon Central, Batam Centre, memuncak. Akhir pekan lalu, Sabtu (11/1/2026) lalu, belasan warga memasang sejumlah spanduk protes di beberapa titik strategis kawasan hunian tersebut.

Aksi ini merupakan respons atas tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai terlalu tinggi serta rencana pembangunan homestay di dalam lingkungan perumahan oleh pengembang, Central Group.

Dua spanduk berukuran besar tampak terpasang di gerbang masuk dan area-area yang dianggap krusial. Spanduk itu bertuliskan “Warga Menolak Homestay di Lingkungan The Icon! Turunkan IPL yang Mencekik!” dan “Tolong Jaga Kenyamanan Warga, Tolak Homestay, IPL Harus Adil”.

Pantauan di lapangan, warga memasang spanduk tepat di depan deretan rumah yang disebut akan dijadikan homestay oleh pengembang.

Menurut Yeni, salah satu warga, aksi ini dilakukan setelah beberapa kali upaya warga untuk berdialog dengan pihak manajemen tidak mendapatkan respons memadai.

“Jangan dikira kami akan menyerah menyuarakan suara kami. Kami tidak akan berhenti sampai manajemen menunjukkan iktikad baik menemui warga,” ujarnya.

Nama Central Group bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Sebelumnya, pengembang tersebut telah dikaitkan dengan sejumlah keluhan warga di berbagai proyek perumahan lain di Batam. Salah satunya kasus “rumah gabus” di kawasan Central Hills, Batu Aji, yang memicu pertanyaan serius mengenai kualitas bangunan.

Meski isu itu kemudian meredup, kepercayaan sebagian warga terhadap komitmen mutu dan pengelolaan kawasan oleh Central Group dinilai belum sepenuhnya pulih.

Kini, situasi serupa kembali muncul di The Icon Central. Ketua RW The Icon, Herry Sembiring, menyebutkan bahwa besaran IPL yang harus dibayar warga berkisar antara Rp765.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan per unit.
“Besaran itu mencekik dan tidak sesuai dengan kondisi layanan maupun konsep hunian yang dijanjikan saat pemasaran,” katanya.

Warga juga mempertanyakan pembangunan homestay premium di dalam kawasan perumahan yang sejak awal dipromosikan sebagai hunian privat. Menurut Iqbal, warga lainnya, perubahan fungsi kawasan tersebut berpotensi menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan, dan meningkatkan risiko keamanan.

“Kawasan yang semula dipromosikan sebagai hunian privat dan eksklusif kini berubah menjadi area penginapan umum. Ini jelas mengganggu kenyamanan dan privasi warga,” ujar Iqbal.

Warga menduga pengembang mendapat keuntungan ganda dari pungutan IPL yang tinggi serta aktivitas komersial homestay tersebut, sementara risiko sosial dan keamanan justru ditanggung penghuni tetap.

Sejumlah warga menilai bahwa pengelolaan kawasan semestinya menerapkan prinsip keterbukaan dan musyawarah. Minimnya penjelasan resmi dari pihak Central Group disebut semakin memperdalam kekecewaan warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Central Group belum memberikan konfirmasi atas keluhan tersebut.(*)

Share

Recent Posts

  • Batam

Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Ilustrasi bunga Bougenville. f. Istimewa TelegrapNews.com - Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah…

57 menit ago
  • Nasional

Amerika Serikat- Indonesia Sepakat Tingkatkan Kerjasama di Bidang Militer

Ilustrasi bendera Amerika Serikat dan Indonesia. F freepik TelegrapNews.com - Menteri Perang Amerika Serikat (AS)…

22 jam ago
  • Batam

Ditlantas Polda Kepri Edukasi Siswa Tekankan Keselamatan Berlalu Lintas

Petugas ke sekolah mengedukasi siswa keselamatan berlalu lintas. F. Istimewa TelegrapNews.com - Direktorat Lalu Lintas…

23 jam ago
  • Batam

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Amsakar Achmad terima kunjungan Sespimti. F. Istimewa TelegrapNews.com - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima…

23 jam ago
  • Batam

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Li Claudia Candra. F. istimewa TelepegrapNews.com - Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra,…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika periode 12 Februari-7 April, Amankan 58 Tersangka

Barang bukti narkotika yang diamankan Polda Kepri periode 12 Januari sampai 7 April. f. Istimewa…

2 hari ago