Waspada! Kepri Masuk 10 Besar Provinsi TPPO, Kejati Ungkap Modus Baru Perdagangan Manusia di Tanjungpinang!

Waspada! Kepri Masuk 10 Besar Provinsi TPPO, Kejati Ungkap Modus Baru Perdagangan Manusia di Tanjungpinang!
Kejati Kepri mengungkap Kepri masuk 10 besar sebagai provinsi TPPO (dok kejati kepri)

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menggelar “Penerangan Hukum” yang kali ini mengangkat isu panas: Perdagangan Orang atau TPPO, Senin (02/06/2025). Bertempat di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Timur, kegiatan ini sontak menyita perhatian publik. Pasalnya, Kepri masuk 10 provinsi terbesar penyumbang korban TPPO di Indonesia tahun 2024!

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) yang dipimpin langsung oleh Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, SH., MH. Dalam pemaparannya, Yusnar membeberkan fakta mengejutkan: Provinsi Kepri bukan hanya menjadi daerah asal korban TPPO, tetapi juga jalur transit utama menuju Malaysia dan Singapura.

BACA JUGA:  Perkuat Sinergi Hukum, Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Sepakati MoU di Batam

“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, ini adalah bentuk perbudakan modern! Korbannya tak sedikit yang perempuan dan anak-anak,” tegas Yusnar dengan nada prihatin.

Menurutnya, modus TPPO kian licik dan kompleks, mulai dari pengantin pesanan, magang fiktif, eksploitasi pekerja migran, hingga perdagangan organ tubuh. Bahkan, anak jalanan dan pelajar magang kini jadi sasaran empuk sindikat!

BACA JUGA:  Kolusi Jasa Kapal Terbongkar: Rp14 Miliar Diduga Disikat, Kejati Kepri Seret Empat Tersangka ke Meja Hijau

Sebanyak 60 peserta dari unsur pemerintahan kecamatan, kelurahan, PKK, tokoh masyarakat, Babinsa hingga perwakilan warga hadir dalam forum yang penuh keprihatinan ini. Yusnar juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam deteksi dini dan pelaporan jika mencurigai aktivitas TPPO.

Faktor-faktor pemicu TPPO pun diungkap—dari kemiskinan, pendidikan rendah, hingga tawaran kerja palsu di media sosial. “Jangan sampai keluarga, kerabat, atau tetangga kita jadi korban karena kelalaian kita sendiri,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Oknum Sekuriti Ruko Botania 2 Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan Tiga Pelajar SMP di Batam

Di akhir sesi, Kejati Kepri menyerukan perang bersama terhadap TPPO, mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga internasional bergandengan tangan memutus rantai kejahatan ini.

“Ini bukan pekerjaan satu pihak. Butuh sinergi lintas sektor agar Kepri tidak lagi jadi halaman belakang bagi mafia perdagangan manusia!” seru Yusnar.

Kegiatan ini pun menjadi pengingat keras: di tengah geliat ekonomi dan posisi strategis, Kepri tak boleh lengah. Perdagangan manusia nyata, dan bisa terjadi tepat di depan mata.

Penulis: lcm