More

    Digeledah Kejaksaan! Kantor UPP Tanjung Uban Disasar Terkait Dugaan Skandal Dana PNBP Miliaran Rupiah

    Telegrapnews.com, Bintan – Suasana mendadak tegang di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Rabu (6/8/2025) pagi. Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan bersama personel TNI tiba-tiba melakukan penggeledahan besar-besaran sejak pukul 09.30 WIB.

    Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Rizki Harahap. Dia tampak mengoordinasi proses penyisiran di berbagai ruangan kantor pelabuhan strategis tersebut.

    Diduga Terkait Dana PNBP Tak Disetor

    Informasi yang beredar menyebutkan bahwa langkah Kejari Bintan ini berkaitan dengan dugaan tidak disetorkannya dana Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh salah satu agen pelayaran yang beroperasi di Bintan Industrial Estate (BIE), Lobam, beberapa tahun silam.

    BACA JUGA:  Sidang Pra-peradilan Kasus Kapten KM Rizki Laut IV Ditunda, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Sprint Hukum

    Meskipun nilai pastinya belum diungkap, dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah, sehingga menarik perhatian aparat penegak hukum.

    Belum Ada Keterangan Resmi

    Hingga sore hari, proses penggeledahan masih berlangsung. Sejumlah awak media yang mengikuti sejak pagi tidak mendapatkan pernyataan langsung dari tim kejaksaan.

    Kasi Intelijen Kejari Bintan, Roi Berigin Tambunan, kepada media tidak membantah ataupun membenarkan kaitan penggeledahan dengan kasus dana PNBP.

    BACA JUGA:  Penyelundupan Uang Tunai dari Batam ke Luar Negeri Marak, Diduga Libatkan Oknum Bea Cukai

    “Nanti resminya di kantor saja,” jawab Roi singkat pada pukul 14.30 WIB.

    Publik Diminta Tunggu Rilis Resmi

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait temuan ataupun hasil penggeledahan dari Kejari Bintan. Roi memastikan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi melalui konferensi pers resmi di kantor Kejaksaan Negeri Bintan dalam waktu dekat.

    BACA JUGA:  Dilarang Keras! MA Bubarkan Aturan Jokowi Soal Ekspor Pasir Laut, Lingkungan Menang!

    Fakta Menarik:

    Lokasi penggeledahan: UPP Tanjung Uban, salah satu pelabuhan penting di Bintan.

    Dugaan kasus: Dana PNBP tak disetorkan oleh agen pelayaran di kawasan industri strategis.

    Tim penggeledah: Kejari Bintan bersama personel TNI untuk pengamanan ekstra.

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini