Batam

WNA Tiongkok Penganiaya Perempuan di Batam Belum Dideportasi, Pemerintah Ambil Langkah Keras!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, CS, terhadap seorang perempuan muda di Batam, terus mengundang sorotan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia mengambil langkah tegas untuk berkoordinasi dengan pihak Imigrasi guna mendorong deportasi CS yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap IRS, seorang perempuan berusia 20 tahun.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dengan tegas mengecam segala bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan.

“Kekerasan itu tidak dibenarkan, apalagi terhadap perempuan. Kami akan bekerja sama dengan Imigrasi untuk memastikan WNA ini dideportasi,” ujarnya seperti dikutip Tribunnews.com pada Kamis (1/5/2025).

Kasus ini semakin memanas setelah IRS mengungkapkan bahwa ia mengalami trauma berat akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh CS.

Korban Trauma

“Korban masih trauma, bahkan tidak mau keluar dari rumah. Dia sangat takut, apalagi mengetahui pelaku masih bebas dan bekerja di Batam,” ungkap Butong, keluarga korban.

Yang mengejutkan, meski sebelumnya disebutkan bahwa CS telah dideportasi, kenyataannya ia masih berada di Batam dan bekerja secara legal dengan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Hal ini membuat keluarga korban kecewa terhadap pihak Imigrasi yang dianggap tidak menindak tegas.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Batam, Kharisma Rukmana, menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran keimigrasian oleh CS setelah pemeriksaan dilakukan.

“Sudah ada surat SP3 terkait kasus CS, dan kami tidak menemukan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Namun, pemerintah berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan tindakan tegas diambil agar kejadian serupa tidak terulang.

Apakah benar CS akan dideportasi, ataukah ada faktor lain yang memengaruhi keputusan Imigrasi? Simak terus perkembangan beritanya!

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

6 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

6 hari ago