Tanjung Pinang

Zona B Dibongkar! Pemerintah Kepri Mulai Penataan Gurindam 12 Tepi Laut, Pedagang Dipindah ke Zona C

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana mendadak tegang terjadi di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Senin (20/6/2025), ketika puluhan anggota Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berada di Zona B. Pedagang yang biasanya berjualan di area pesisir ini terpaksa harus direlokasi ke Zona C karena kawasan tersebut akan segera ditata ulang oleh pemerintah.

Penertiban ini merupakan bagian dari program lanjutan penataan kawasan pesisir Gurindam 12 yang akan dimulai bulan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Fahrul dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri.

“Penertiban pedagang di lokasi ini dikarenakan ada pekerjaan lanjutan penataan kawasan pesisir yang akan dikerjakan pada bulan depan. Disebabkan itu, kawasan ini harus dikosongkan dari kegiatan berjualan, dan kita merelokasi mereka ke Zona C,” jelas Fahrul.

Namun, penertiban ini tidak berlangsung mulus. Beberapa pedagang dilaporkan panik karena tidak berada di tempat saat proses berlangsung. Akibatnya, sejumlah barang dagangan mereka terpaksa diangkut petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor.

“Mengenai sejumlah barang milik pedagang yang kita angkat dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Hal itu disebabkan pemiliknya tidak berada di lokasi saat kita melakukan penertiban, padahal kita sudah memberikan himbauan kepada mereka. Nantinya, pedagang tersebut bisa mengambil barang-barangnya ke kantor Satpol PP,” tambah Fahrul.

Relokasi ini menuai beragam reaksi dari pedagang. Sebagian mengaku memahami kebijakan tersebut, namun tidak sedikit yang merasa kaget karena menganggap waktunya terlalu mendadak.

Penataan kawasan Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk mempercantik wajah pesisir Tanjungpinang agar lebih tertata, rapi, dan mendukung sektor pariwisata. Meski begitu, proses relokasi tetap menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga kenyamanan para pedagang yang terdampak.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

2 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

2 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

4 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago