Tanjung Pinang

Zona B Dibongkar! Pemerintah Kepri Mulai Penataan Gurindam 12 Tepi Laut, Pedagang Dipindah ke Zona C

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Suasana mendadak tegang terjadi di kawasan Gurindam 12 Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Senin (20/6/2025), ketika puluhan anggota Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berada di Zona B. Pedagang yang biasanya berjualan di area pesisir ini terpaksa harus direlokasi ke Zona C karena kawasan tersebut akan segera ditata ulang oleh pemerintah.

Penertiban ini merupakan bagian dari program lanjutan penataan kawasan pesisir Gurindam 12 yang akan dimulai bulan depan. Hal ini disampaikan langsung oleh Fahrul dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepri.

“Penertiban pedagang di lokasi ini dikarenakan ada pekerjaan lanjutan penataan kawasan pesisir yang akan dikerjakan pada bulan depan. Disebabkan itu, kawasan ini harus dikosongkan dari kegiatan berjualan, dan kita merelokasi mereka ke Zona C,” jelas Fahrul.

Namun, penertiban ini tidak berlangsung mulus. Beberapa pedagang dilaporkan panik karena tidak berada di tempat saat proses berlangsung. Akibatnya, sejumlah barang dagangan mereka terpaksa diangkut petugas Satpol PP dan dibawa ke kantor.

“Mengenai sejumlah barang milik pedagang yang kita angkat dan dibawa ke Kantor Satpol PP. Hal itu disebabkan pemiliknya tidak berada di lokasi saat kita melakukan penertiban, padahal kita sudah memberikan himbauan kepada mereka. Nantinya, pedagang tersebut bisa mengambil barang-barangnya ke kantor Satpol PP,” tambah Fahrul.

Relokasi ini menuai beragam reaksi dari pedagang. Sebagian mengaku memahami kebijakan tersebut, namun tidak sedikit yang merasa kaget karena menganggap waktunya terlalu mendadak.

Penataan kawasan Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk mempercantik wajah pesisir Tanjungpinang agar lebih tertata, rapi, dan mendukung sektor pariwisata. Meski begitu, proses relokasi tetap menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam menjaga kenyamanan para pedagang yang terdampak.

Penulis: fitriyadi

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Motor Hilang dari Teras Rumah, Polisi Bergerak Cepat dan Tangkap Pelaku di Simpang Dam

Tersangka Curanmor yang ditangkap Polsek Bengkong. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polsek Bengkong mengamankan seorang pria…

3 jam ago
  • News Update

Nongsa Changi Cable Perkuat Batam Sebagai Gerbang Ekonomi Digital Indonesia

Menteri Perekonomian Airlanngga Hartarto bersama Kepala BP Batam Amsakar Achmad saat di NPM, Nongsa. F.…

6 jam ago
  • Nasional

Polda Metro Jaya Terima Laporan PWI Terhadap Pengacara Hotman Paris terkait Dugaan Penghinaan Profesi Wartawa

Hotman Paris Hutapea saat hendak diwawancarai sejumlah wartawan beberapa waktu lalu. F. Istimewa TelegrapNews.com -…

8 jam ago
  • Batam

338 Pejabat Baru Dilantik, Pelayanan dan Tata Kelola Kelembagaan Harus Meningkat

Pelantikan pejabat struktural tingkat III dan IV di BP Batam. F. Istimewa TelegrapNews.com - Wakil…

9 jam ago
  • Hukum Kriminal

Pencuri Kabel Tower Ditangkap Warga di Sagulung, Satu Orang Melarikan Diri

Tersangka pencurian kabel HJS yang diamankan Polsek Sagulung. F. Istimewa TelegrapNews.com - Polisi mengamankan seorang…

1 hari ago
  • Nasional

CEO Master Bagasi Indonesia Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 Berkat Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM

Amir Hamzah, meraih penghargaan Pemred Award 2026 kategori Corporate Leadership The Best Communication. F. Istimewa…

1 hari ago