Batam

14 Kader Posyandu di Sagulung Dipecat, Nama Wali Kota Terpilih Amsakar Achmad Ikut Terseret

Telegrapnews.com, Batam – Sebanyak 14 kader posyandu di Dapur 12, Kelurahan Sei Pelungut, Kecamatan Sagulung, diberhentikan dari posisinya oleh pihak kelurahan. Pemecatan ini memicu kontroversi dan menyeret nama Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad.

Ketua Posyandu Sei Pelungut, Aliyarni, mengungkapkan bahwa pemecatan tersebut diduga bermuatan politik terkait perbedaan pilihan dalam Pilkada Batam 2024.

“Pihak yang memecat kami mengatakan ini perintah Pak Amsakar, tapi kami yakin itu tidak benar. Kami malah menduga Lurah yang memutuskan ini dan mengaitkannya dengan politik,” kata Aliyarni, Rabu (8/1/2025).

Aliyarni, yang telah mengabdi selama 23 tahun, menyatakan kekecewaannya atas keputusan sepihak tersebut.

Ia bersama rekan-rekannya meminta perlindungan dari DPRD Batam. Keputusan pemberhentian mereka disebut didasarkan pada Peraturan Wali Kota (Perwako) 2019 yang ditandatangani Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meskipun SK lama mereka tidak mencantumkan masa bakti.

“Saya mulai mengabdi sejak 2002, tanpa insentif besar, tanpa tempat tetap, dan harus berkeliling membawa timbangan. Belum pernah ada gangguan dari RW atau Lurah sebelumnya,” tambah Aliyarni.

Ia mengaku baru mengetahui status nonaktif setelah diumumkannya pendaftaran kader baru tanpa adanya komunikasi sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Batam, Yunus, yang menemui para kader, menyatakan akan memanggil pihak kelurahan dan RW untuk klarifikasi.

“Kami perlu memastikan kebenaran terkait dugaan perbedaan pilihan politik ini dan kenapa nama Wali Kota terpilih ikut disebut,” ujarnya.

Ke-14 kader yang diberhentikan berasal dari Posyandu Dapur 12, Seroja Sehat, dan Teratai Seroja. Para kader berharap keadilan ditegakkan dan keputusan pemecatan mereka dapat ditinjau kembali.

Editor: jd

Share

Recent Posts

  • Batam

Mau Liburan Tengah Juni? Ini Jadwal KM Kelud Jakarta–Batam–Medan, Segera Booking Tiket Sebelum Kehabisan!

Telegrapnews.com, Batam – Buat anda yang berencana mudik atau liburan lewat jalur laut, kapal Pelni…

5 jam ago
  • Hukum Kriminal

Kejam! Bocah 4 Tahun Dianiaya Ayah Tiri di Hotel, Ibu Dijual Lewat Aplikasi MiChat!

Telegrapnews.com, Batam – Kasus penyiksaan bocah berusia 4 tahun (ZI) yang terjadi di sebuah kamar…

5 jam ago
  • Batam

Cuma Rp150 Ribu! Bisa Nyebrang Batam ke Jambi Naik Kapal Roro, Bawa Mobil Juga Bisa! Cek Jadwal & Tarif Lengkapnya

Telegrapnews.com, Batam – Mau ke Jambi dari Batam tanpa ribet naik pesawat? Sekarang cukup naik…

6 jam ago
  • Hukum Kriminal

DJ Cantik Batam Dikeroyok Brutal 4 Wanita Asal Vietnam! Luka Parah, Harga Diri Hancur di Tempat Kerja, First Club

Telegrapnews.com, Batam – Tubuh Stefani (25), DJ muda asal Tiban Sekupang, kini terbaring lunglai di…

6 jam ago
  • Batam

Diwarnai Takbir Menggema, PWI Batam Gelar Kurban Perdana yang Mengharukan!

Telegrapnews.com, Batam – Suasana penuh haru dan khidmat menyelimuti halaman Kantor PWI Batam, Minggu (8/6/2025)!…

7 jam ago
  • Hukum Kriminal

Hakim PN Batam Dianggap Keliru Putuskan Kapal MT Arman 114, Kajati Kepri: “Putusan Ini Cederai Rasa Keadilan!”

Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Dunia hukum tanah air kembali diguncang! Putusan kontroversial dari Pengadilan Negeri (PN)…

2 hari ago