Hukum Kriminal

2 Ton Sabu Digagalkan di Karimun Anak: Enam Tersangka Ditangkap

Telegrapnews.com, Batam – Tim gabungan dari BNN RI, Bea Cukai, TNI AL, dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 ton di perairan Karimun Anak, Kepulauan Riau. Dalam operasi ini, enam orang pelaku, termasuk dua warga asing asal Thailand, diamankan bersama barang bukti sabu yang dikemas rapi dalam puluhan kardus.

Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan intelijen yang diterima tim gabungan mengenai rencana penyelundupan sabu melalui jalur laut. Laporan tersebut kemudian diolah dan ditindaklanjuti dengan pemetaan serta observasi sepanjang perairan Kepulauan Riau.

“Tim gabungan berhasil menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa asal Thailand pada Rabu (21/5) pukul 00.05 WIB,” kata Zaky dalam keterangan resminya, Sabtu (24/5/2025). Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan enam orang tersangka. Empat di antaranya merupakan WNI (HS, LC, FR, dan RH), sementara dua lainnya adalah WNA asal Thailand (WP dan TL).

Sabu Berasal dari Thailand

Pemeriksaan awal menemukan 31 kardus cokelat berisi plastik teh hijau berlabel Guanyinwang yang menyimpan serbuk kristal putih. Kecurigaan semakin menguat ketika petugas menemukan tambahan 36 kardus di tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Kapal pun langsung digiring ke pelabuhan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan serbuk kristal putih itu positif methamphetamine. Para pelaku mengaku sabu tersebut berasal dari Phuket, Thailand, dan rencananya akan dikirim ke Filipina,” tambah Zaky.

Total barang bukti mencapai 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 2 ton. Kepala Bidang P2 Bea Cukai Batam, Muhtadi, memastikan seluruh barang bukti, pelaku, dan kapal motor telah diserahkan ke BNN Kepulauan Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 yang mengancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Penindakan ini bukan hanya berhasil mencegah penyelundupan narkotika, tetapi juga menyelamatkan hingga 8 juta jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi sebesar Rp29 triliun,” ujar Muhtadi.

Zaky menekankan bahwa kasus ini merupakan wujud nyata sinergi antarlembaga dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah perairan Indonesia yang rawan dijadikan jalur transit penyelundupan.

“Kami akan terus berkomitmen dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas berbagai modus operandi penyelundupan narkoba demi melindungi masyarakat,” tutupnya.

Penulis : Wawan Septian

Share

Recent Posts

  • Nasional

Ketum PBNU Dukung Indonesia Gabung Board of Peace Bikinan Trump

Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. f istimewa TelegrapNews.com - Dukungan terhadap keputusan Indonesia bergabung…

8 jam ago
  • Nasional

23 Prajurit Korps Marinir yang Jadi Korban Longsor Cisarua Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Kadispenal Laksamana Pertama TNI Tunggul. (TNI AL) TelegrapNews.com - Sebanyak 23 prajurit Korps Marinir menjadi…

23 jam ago
  • Kepri

KAWAL PEMULANGAN 133 WNI DEPORTASI DARI MALAYSIA SECARA AMAN DAN KONDUSIF

Polisi mengawal pemulangan 133 WNI yang dideportasi pemerintah Malaysia. f istimewa TelegrapNews.com - Polda Kepri…

1 hari ago
  • Kepri

362 PERSONEL POLDA KEPRI TERIMA SATYALANCANA PENGABDIAN TAHUN 2026

Personel Polda Kepri yang mendapatkan penghargaan. f istimewa TelegrapNews.com - Sebagai wujud penghargaan negara atas…

1 hari ago
  • Batam

PT ESUN : Bukan Limbah B3, Tapi Bahan dan Material Produksi Berizin Sah, Sebut BP Batam Berperan Aktif Menata Penumpukan Kontainer

Ribuan pencari kerja hendak melamar kerja di PT Esun, beberapa waktu lalu. Setiap tahunnya perusahaan…

3 hari ago
  • Nasional

Batas Penerimaan Hadiah Pejabat Rp 1,5 Juta di Perubahan Aturan Pelaporan Nilai Gratifikasi

gedung KPK. f. istimewa TelegrapNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengubah ketentuan mengenai batas nominal…

3 hari ago