50.5 Persen Masyarakat Kepri Inginkan Gubernur Baru.

Kantor Gubernur Kepulauan Riau

Telegrapnews.com, Kepri – Indeks Data Nasional (IDN) telah merilis hasil survei yang dilakukan pada periode 30 Juni hingga 7 Juli 2024, terkait persepsi masyarakat terhadap dinamika politik di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjelang Pilkada 2024.

Berdasarkan hasil survei tersebut, ada tiga tokoh yang berpotensi maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 di Provinsi Kepri. Pertama, Ansar Ahmad (incumbent), kedua Muhammad Rudi (Wali Kota Batam dua periode), dan ketiga Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah (Kapolda Kepri) yang belakangan ini semakin santer dibicarakan masyarakat. Peluang Yan Fitri hampir menyamai incumbent.

Namun, hasil survei elektabilitas terbuka menunjukkan bahwa ketiga kandidat tersebut belum ada yang dominan, dan situasi masih sangat dinamis.

BACA JUGA:  Langkah Strategis, Pemprov Kepri Berkomitmen Libatkan Masyarakat saat Menyusun Kebijakan

Sebesar 9,4 persen masyarakat Kepri menyatakan kurang puas terhadap kinerja pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau saat ini. Sementara itu, 14,9 persen masyarakat menginginkan perubahan.

Dalam survei IDN ini, responden dipilih secara random bertingkat mulai dari desa, RT, keluarga hingga akhirnya responden terpilih. Survei juga dilakukan dengan wawancara tatap muka melibatkan 800 responden di 80 sampel desa/kelurahan pada tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, dengan margin of error sekitar 3,46 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Keinginan masyarakat untuk memiliki pemimpin atau gubernur baru mencapai 50,5 persen, sementara yang masih menginginkan dipimpin oleh gubernur saat ini sebesar 41,1 persen. Dari hasil survei tersebut, mayoritas masyarakat menginginkan gubernur yang tegas, merakyat, dan bebas dari korupsi.

BACA JUGA:  Masa Tenang Pilkada: Kabidhumas Polda Kepri Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas

Dalam hal ini, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memiliki tingkat popularitas sebesar 51,8 persen dan tingkat akseptabilitas sebesar 92,3 persen, yang disukai oleh masyarakat.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah akan dimulai pada tanggal 27 Agustus 2024. Setiap partai politik dan kandidat di Kepulauan Riau perlu menggali berbagai isu serta permasalahan terkini yang berkaitan dengan preferensi pemilih. Pemahaman parpol dan kandidat terkait isu-isu ini bakal mempengaruhi strategi dan taktik dalam menghadapi Pilkada 2024 di Provinsi Kepri.

BACA JUGA:  Jelang Puncak Libur Lebaran, Wakapolda Kepri Tinjau Pos Terpadu dan Lokasi Wisata di Batam

Survei terhadap dinamika politik di Kepri ini memotret peta terkini preferensi pemilih, termasuk kondisi sosial ekonomi masyarakat, evaluasi umum terhadap Pemprov Kepri, pengetahuan tentang Pilkada Kepri, popularitas, dan elektabilitas tokoh. Riset mendalam melalui survei opini publik perlu dilakukan guna mengetahui arah dan preferensi politik pemilih di Provinsi Kepri ke depan.

Diharapkan hasil survei ini dapat memberikan gambaran tentang preferensi politik masyarakat serta dinamika elektoral, yang menjadi bahan kajian terkait perilaku pemilih di Provinsi Kepri.

( Sumber : harapanrakyat.com )