Ketua Tim Task Force Penataan Reklame, Jefridin ikut mengawasi pembongkaran reklame ilegal (mc batam)
Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam kembali bergerak tegas! Sebanyak 745 unit reklame, baik billboard raksasa maupun reklame kecil tak berizin, dibongkar paksa di wilayah Kecamatan Batam Kota. Penertiban ini dilakukan karena pelanggaran serius terkait regulasi pemasangan yang dinilai mengacaukan tata ruang dan merusak estetika kota.
Ketua Tim Task Force Penataan Reklame, Jefridin, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan aksi simbolik, melainkan langkah nyata penegakan hukum yang dilakukan setiap hari di lapangan.
“Jumlah reklame yang dibongkar akan terus bertambah. Ini bagian dari penegakan aturan, bukan hanya operasi simbolik,” tegas Jefridin, Sabtu (28/6/2025).
Sabtu pagi, penertiban masif berlangsung di empat titik strategis, yaitu simpang Mega Mall menuju gedung SPC, simpang PT Panasonic Sincom, simpang Masjid Raya, dan simpang Perumahan Seruni. Tim menggunakan crane berat untuk menurunkan papan reklame raksasa yang melanggar aturan.
Menurut Jefridin, penertiban ini langsung atas instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang ingin memperbaiki tampilan visual kota. Dari lokasi-lokasi yang sebelumnya penuh sesak reklame, kini sudah tampak lebih bersih dan tertata.
“Estetika kota adalah bagian penting dari penataan ruang yang tak boleh diabaikan,” ujarnya.
Pemerintah memberikan waktu hingga 1 Juli 2025 bagi pemilik reklame untuk mengambil sisa material hasil pembongkaran. Jika lewat dari batas waktu tersebut, barang akan menjadi milik pemerintah dan bisa dilelang.
“Kami sudah sampaikan dengan tegas dan terbuka, tidak ada toleransi untuk pelanggaran berulang,” pungkas Jefridin.
Selain merusak pemandangan, reklame ilegal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame.
Penertiban ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Batam sebagai komitmen Pemko untuk menata ulang ruang publik, menegakkan aturan, dan menciptakan kota yang lebih rapi serta tertib secara visual.
Editor: dr
Telegrapnews.com, Batam – Kabar gembira bagi Anda yang ingin menyeberang dari Batam ke Tanjung Buton,…
Telegrapnews.com, Tangerang – Aksi penyelundupan besar-besaran benih bening lobster (BBL) ilegal berhasil digagalkan Polresta Bandara…
Telegrapnews.com, Tanjungpinang – Aroma kekecewaan menyeruak dari internal Partai NasDem Tanjungpinang. Seorang mantan Calon Legislatif…
Telegrapnews.com, Pekanbaru — Skandal beras oplosan kembali mengguncang publik! Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau…
Telegrapnews.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) baru-baru ini menyatakan bahwa Batam dan…
Telegrapnews.com, Batam — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengecam praktik pengoplosan beras subsidi menjadi beras…