Batam

745 Unit Reklame Ilegal di Batam Dibongkar Massal, Wajah Kota Berubah Drastis!

Telegrapnews.com, Batam – Pemerintah Kota Batam kembali bergerak tegas! Sebanyak 745 unit reklame, baik billboard raksasa maupun reklame kecil tak berizin, dibongkar paksa di wilayah Kecamatan Batam Kota. Penertiban ini dilakukan karena pelanggaran serius terkait regulasi pemasangan yang dinilai mengacaukan tata ruang dan merusak estetika kota.

Ketua Tim Task Force Penataan Reklame, Jefridin, menegaskan bahwa pembongkaran ini bukan aksi simbolik, melainkan langkah nyata penegakan hukum yang dilakukan setiap hari di lapangan.

“Jumlah reklame yang dibongkar akan terus bertambah. Ini bagian dari penegakan aturan, bukan hanya operasi simbolik,” tegas Jefridin, Sabtu (28/6/2025).

Sabtu pagi, penertiban masif berlangsung di empat titik strategis, yaitu simpang Mega Mall menuju gedung SPC, simpang PT Panasonic Sincom, simpang Masjid Raya, dan simpang Perumahan Seruni. Tim menggunakan crane berat untuk menurunkan papan reklame raksasa yang melanggar aturan.

Menurut Jefridin, penertiban ini langsung atas instruksi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam yang ingin memperbaiki tampilan visual kota. Dari lokasi-lokasi yang sebelumnya penuh sesak reklame, kini sudah tampak lebih bersih dan tertata.

“Estetika kota adalah bagian penting dari penataan ruang yang tak boleh diabaikan,” ujarnya.

Pemerintah memberikan waktu hingga 1 Juli 2025 bagi pemilik reklame untuk mengambil sisa material hasil pembongkaran. Jika lewat dari batas waktu tersebut, barang akan menjadi milik pemerintah dan bisa dilelang.

“Kami sudah sampaikan dengan tegas dan terbuka, tidak ada toleransi untuk pelanggaran berulang,” pungkas Jefridin.

Selain merusak pemandangan, reklame ilegal ini juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah dari sektor pajak reklame.

Penertiban ini akan terus dilanjutkan secara bertahap di seluruh kecamatan di Batam sebagai komitmen Pemko untuk menata ulang ruang publik, menegakkan aturan, dan menciptakan kota yang lebih rapi serta tertib secara visual.

Editor: dr

Share

Recent Posts

  • Hukum Kriminal

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Paruh Rangkong dan Taring Beruang Madu

TelegrapNews.com, Batam – Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan bagian tubuh satwa dilindungi yang dikirim…

3 hari ago
  • Hukum Kriminal

Bareskrim Polri dan Polda Kepri Bongkar Peredaran Narkoba di Club Malam Batam

TelegrapNews.com, Batam – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau membongkar peredaran narkoba di…

3 hari ago
  • Batam

Sinergi Kejari dan PWI Batam, Perlindungan Nyata bagi Dunia Pendidikan

TelegrapNews.com, Batam - Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Batam dalam…

4 hari ago
  • Anamabas

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Singkep Lingga

TelegrapNews.com, Dabo Singkep - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau bersama dengan Kejaksaan Negeri Lingga melalui program…

5 hari ago
  • Batam

Sampah di Sekitar Jembatan Barelang, Pengunjung Keluhkan Pemandangan Kotor

TelegrapNews.com, Batam – Warga Batam yang datang untuk menikmati sore hari di Jembatan Barelang mengeluhkan…

5 hari ago
  • Batam

Pedagang di Jembatan Barelang Kecewa, Uang Sampah Sudah Dibayar tapi Sampah Tak Diangkut

TelegrapNews.com, Batam – Pedagang di Jembatan 1 dan 2 Barelang, Kota Batam mengeluhkan penumpukan sampah…

5 hari ago