More

    92 WNA Asal China yang Terlibat Judol dan Penipuan Investasi di Batam Dideportasi

    Ilustrasi Judi Online. F. istimewa

    TelegrapNews.com – Sebanyak 92 orang warga negara asing (WNA) asal China, yang terlibat dalam sindikat judi online dan pelaku penipuan investasi di Batam, masuk dalam daftar penangkalan seumur hidup oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

    Dengan adanya hal tersebut, puluhan WNA ini langsung dideportasi pada Minggu (5/7), melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, dengan menggunakan maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 tujuan Guangzhou, China.

    “Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik,” kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana melalui keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Senin.

    BACA JUGA:  Polresta Barelang Bekuk Dua Pelaku Spesialis Pecah Kaca di Batam, Satu Residivis Beraksi di Empat Lokasi

    Ia mengatakan, dalam proses deportasi ini Pemerintah Tiongkok memfasilitasi penuh dengan mengirimkan tim penjemputan khusus serta menanggung seluruh biaya akomodasi dan operasional deportasi ini.

    Menurut dia, Imigrasi Soetta menerapkan standard operating procedure (SOP) kontingensi demi menjaga situasi tetap kondusif.

    “Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” katanya menjelaskan.

    BACA JUGA:  Ibu Aniaya Anak dengan Rantai, Menangis Saat Diserahkan ke Jaksa

    Direktorat Imigrasi, menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan transnasional untuk berkegiatan di Indonesia. Melalui tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup diharapkan dapat memberi efek jera dan membuat pelaku kejahatan asing lainnya mengurungkan niat untuk berkegiatan di Indonesia.

    “Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” ujarnya.

    BACA JUGA:  Gagal Terbang! Kurir Bawa 2 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru Dibekuk, Polisi Buru Bandar Besar

    Imigrasi juga akan berkomitmen menghadirkan penegakan hukum yang tanpa pandang bulu, profesional, namun tetap menjunjung tinggi aspek humanis.

    “Ini adalah komitmen kami sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat,” kata dia.(*)

    sumber:antara

    Baca berita lainnya

    Leave a reply

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini