Miris! 60 Kuli Bangunan dari Cianjur & Sukabumi Terjebak di Batam, Gaji 1 Bulan Raib Dibawa Mandor

Miris! 60 Kuli Bangunan dari Cianjur & Sukabumi Terjebak di Batam, Gaji 1 Bulan Raib Dibawa Mandor
Sekitar 60 kuli bangunan dari Cianjur dan Sukabumi terjebak di Batam, setelah gaji mereka dibawa kabur mandor (ilustrasi)

Telegrapnews, Batam – Nasib memilukan menimpa puluhan kuli bangunan asal Cianjur dan Sukabumi. Mereka terjebak di Batam tanpa uang sepeser pun setelah gaji satu bulan dibawa kabur oleh mandor proyek.

Informasi yang dihimpun, para pekerja berangkat ke Batam pada 4 Juli 2025 setelah diajak oleh seorang warga Sukabumi yang berperan sebagai mandor. Janji manis pekerjaan dengan gaji bulanan membuat 60 orang rela meninggalkan kampung halaman. Namun, mimpi itu berubah jadi mimpi buruk.

BACA JUGA:  Ditetapkan sebagai Tersangka, Nenek Awe Bersumpah Tetap Pertahankan Tanah Leluhur di Rempang

Saat waktu gajian tiba, sang mandor justru menghilang bersama seluruh uang yang seharusnya menjadi hak para kuli. Lebih tragis lagi, mereka diusir dari mess proyek setelah kontrak kerja selesai, membuat sebagian besar tak punya tempat tinggal.

Salah satu korban, Sarip, asal Kecamatan Pagelaran, Cianjur, mengirimkan video kepada keluarganya yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan mereka. “Saudara saya berangkat untuk kerja di proyek bangunan sebulan, tapi malah gajinya dibawa kabur mandor,” ujar Putri Setiawati (31), keluarga korban, Selasa (12/8/2025).

BACA JUGA:  Kantor KONI Diresmikan, Kadispora Batam Sebut Sebagai Simbol Kebangkitan Prestasi Cabor Menuju PON Aceh-Medan

Menurut Putri, sebagian kuli sudah bisa pulang berkat bantuan keluarga. Namun, mereka yang tidak memiliki biaya masih terjebak di Batam. “Kami berharap pemerintah membantu pemulangan, karena keluarga di kampung tidak punya cukup uang,” katanya.

Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu, menegaskan akan berkoordinasi dengan penegak hukum agar hak para pekerja dipenuhi.

“Kami usahakan mereka bisa pulang atau mendapatkan pekerjaan pengganti di Batam,” ujarnya seperti dikutip detikjabar, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA:  Pasca Tertimbun Longsor, Satgas Pertamanan Kota Batam Bersama Ahli Waris dan Warga Bersihkan Makam

Kasus ini menjadi pengingat keras akan risiko bekerja di luar daerah tanpa kontrak dan pengawasan resmi. Pemerintah diminta segera turun tangan agar nasib para pekerja tidak semakin terpuruk.

Editor: dr